Takalar – TEROPONGBARAT.COM | Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Takalar, Rahim Sua, dugaan penyimpangan dalam beberapa proyek di Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar. Proyek yang di antaranya pembangunan sumur bor dan jalan tani. Hal ini telah disampaikan ke Unit Tipikor Polres Takalar beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Rahim Sua mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses penanganan kasus tersebut. Menurutnya, keterangan Kepala Desa Bontoparang yang diberikan kepada pihak kepolisian berbeda dengan keterangan yang disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Takalar. Perbedaan keterangan ini menimbulkan dugaan adanya upaya untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Kami menduga adanya indikasi kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Rahim Sua. “Pernyataan yang berbeda-beda dari Kepala Desa Bontoparang menunjukkan adanya ketidaktransparanan dan dugaan penyelewengan dana desa.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
GMBI Distrik Takalar mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat. Kejelasan dalam kasus ini sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Desa Bontoparang dan mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang.
Selain itu, GMBI juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Takalar turut aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan bahwa setiap proyek yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
GMBI Distrik Takalar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran. Organisasi ini berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di tingkat desa.
( Redaksi )