LSM KCBI Surati Bupati Karo, Soroti Sistem Irigasi di Sukatendel yang Terabaikan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:25 WIB

40370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat, 31 Juli 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) wilayah Sumatera Utara dan Aceh kembali menyuarakan keresahan masyarakat di pedesaan. Kali ini, melalui surat resmi bernomor 151/Korwil Sumut-Aceh.LSM KCBI/SAR/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025, mereka menyurati Bupati Karo, meminta perhatian serius terhadap sistem irigasi di Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dinilai tak lagi berfungsi maksimal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim KCBI Karo bersama warga setempat pada Kamis, 11 Juli 2025. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem irigasi yang seharusnya menjadi urat nadi pertanian di desa tersebut mengalami banyak kendala teknis, seperti pendangkalan saluran, struktur bangunan yang rusak, serta tidak adanya pemeliharaan berkala dari instansi terkait. Padahal, Desa Sukatendel dikenal sebagai salah satu sentra produksi pangan di wilayah Tiganderket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Koordinator Wilayah Sumut-Aceh LSM KCBI, Mohammad Rudi Surbakti, melalui sekretarisnya, Lamhot Situmorang, menjelaskan bahwa surat tersebut telah ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Karo, Kepala Bappedalitbang Karo, Kepala Dinas PUTR Karo, dan Kepala Dinas Pertanian Karo. Surat itu juga dikirim dengan sepengetahuan Kepala Desa Sukatendel sebagai bentuk koordinasi dan penghormatan terhadap pemerintahan desa.

“Kami melangkah bukan untuk mendiskreditkan siapa pun. Justru kami hadir sebagai mitra kritis pemerintah, menjalankan amanah konstitusi untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan merata,” ujar Lamhot saat ditemui di Sekretariat KCBI, Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa aksi KCBI berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya Pasal 21 huruf (f), yang menyatakan bahwa ormas memiliki kewajiban berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara. Dalam konteks ini, memperjuangkan revitalisasi sistem irigasi di desa terpencil menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap program ketahanan pangan nasional yang terus digalakkan pemerintah pusat.

Lamhot juga menyinggung peran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan yang pernah memiliki sejarah keterlibatan dalam pembangunan infrastruktur air di kawasan tersebut. “Kami berharap BBWS tidak melupakan apa yang pernah dibangun bersama warga di masa lalu. Ini bukan soal nostalgia, tetapi soal keberlanjutan pembangunan yang semestinya tak hanya indah di atas kertas,” kata Lamhot.

Sementara itu, warga Desa Sukatendel berharap agar surat yang dilayangkan LSM KCBI tidak hanya dibaca, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Beberapa petani menyebut bahwa sawah mereka kini hanya bergantung pada air hujan, dan sebagian lahan produktif mulai ditinggalkan karena tidak mendapat pasokan air yang cukup.

“Kalau musim kemarau begini, kami cuma bisa menunggu hujan. Sawah banyak yang dibiarkan kosong karena tidak ada air masuk dari irigasi,” ungkap seorang petani kepada Teropong Barat.

Persoalan sistem irigasi di Sukatendel hanyalah satu dari sekian banyak problem infrastruktur pertanian di kawasan Tanah Karo. Meski pemerintah daerah gencar menggaungkan program ketahanan pangan, kondisi di lapangan masih menyimpan banyak ironi. Kebutuhan dasar petani seperti air, pupuk, dan akses pasar masih menjadi tantangan yang belum terjawab tuntas.

Upaya yang dilakukan KCBI Karo ini menjadi pengingat bahwa suara-suara dari pelosok tidak boleh lagi dikecilkan. Ketika desa-desa seperti Sukatendel mulai kehilangan harapan karena minimnya perhatian, maka ketahanan pangan nasional yang menjadi jargon pemerintah bisa saja runtuh dari akar paling bawah. Dan bila itu terjadi, siapa yang paling bertanggung jawab?

Berita Terkait

Dugaan Mark-Up Pembangunan Polindes di Desa Sikodon-Kodon, Dana Ratusan Juta Menguap di Balik Dinding Polindes yang Tak Sempurna
Korwil SUMUT-NAD LSM KCBI Dampingi Warga Sukatendel, Terdampak Erupsi Sinabung Selama 12 Tahun
Pengusaha Rumah Makan Asoka Di Mulia Rayat Tanah Karo Di Duga Memperjual Belikan BBM Subsidi Solar Kepada Supir Truk Bermuat CPO
Batalyon 125/SMB Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Kodam Ke-75 Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan
Judi Dadu Beromset Ratusan juta Di Desa Sinaman Diduga Dibekingi Aparat
Diduga, Oknum TNI Dan Polri Dalang Maraknya Judi Di Tanah Karo
Polres Tanah Karo Tetapkan Kades Barung Kersap dan Kadusnya sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen
Kepala Desa dan Kepala Dusun Barung Kersap Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Razia Rutin dan Penertiban Listrik di Rutan Kelas I Medan Dilakukan Dengan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Tiga Tokoh Sumut Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap 100 DPRD, Singgung Peran Pejabat Eksekutif

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kabid Propam Tak Menjawab, Sidang Tak Digelar, Wartawan Difitnah: Apakah Iptu OS Dilindungi?

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:35 WIB

Leo Sembiring Diperiksa Ulang di Sidang Sendiri: Ketika Korban Diperlakukan seperti Terdakwa

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:51 WIB

Ribuan Massa Geruduk Markas Polda Sumut, Desak Pemecatan Kompol DK

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:43 WIB

Terdakwa Penganiaya Wartawan Cengar-Cengir di Sidang, Majelis Hakim Bungkam

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:07 WIB

Dari Tidur di Emperan ke Ruang Riset Internasional, Ja’far Hasibuan Buktikan Mimpi Tak Butuh Kemewahan

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:50 WIB

Korban Tetap Luka, Terdakwa Tertawa: Leo Sembiring Desak Jaksa Tuntut Oscar Sebayang Maksimal

Berita Terbaru