PT. Asdal Raja Tega! 3 Anak Miskin Desa Lee Langge Jadi Korban Pelecehan, Dihukum Telanjang di Kebun Sawit

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:22 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemiskinan Membuat Anak Tak Berdaya, Perusahaan Malah Menghinakan

SULTAN DAULAT, SUBULUSSALAM –. Duka dan kemarahan membungkus langit Desa Lee Langge. Tiga anak laki-laki di bawah umur, berasal dari keluarga miskin, mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai PT. Asdal di area perkebunan sawit perusahaan, Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan keterangan korban dan kepala desa, ketiga bocah malang ini dipaksa menanggalkan seluruh pakaian, lalu disuruh berlari telanjang di sekitar kebun. Setelah itu, mereka dipaksa mengakui kesalahan dan para pegawai tertawa terbahak bahak menyaksikan adegan telanjang tanpa mengenakan pakaian seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam — hingga hari ini korban tak berani keluar rumah, dihantui rasa malu dan takut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak itu hanya mengambil brondolan sawit yang jatuh. Bukannya ditegur atau dimusyawarahkan secara adat, malah dihina di depan orang,” ujar seorang warga, menahan geram.

Kanit Reskrim Polsek Sultan Daulat Iptu Adi Prayudi, SH saat dikompirmasi juga membenarkan terjadinya pelecehan pada anak dibawah umur tersebut. ” Kita akan panggil pihak pihak yang terlibat pelecehan anak-anak Sultan Daulat tersebut. Ujarnya Singkat.

Kemiskinan yang Dimanfaatkan

Ketiga korban berasal dari keluarga yang hidup pas-pasan. Di desa ini, brondolan sawit sering menjadi harapan warga untuk sekadar menambah uang belanja harian. Alih-alih memahami kondisi ekonomi masyarakat sekitar, oknum pegawai PT. Asdal justru menjadikan kemiskinan ini sebagai alasan untuk menghukum anak-anak secara keji.

“Raja tega. Mereka tahu keluarga korban tak punya kuasa melawan perusahaan,” kata Pimpinan LSM Suara Putra Aceh

Pelanggaran Berat UU Perlindungan Anak

Tindakan ini jelas melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 65 menegaskan hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh telah menerima laporan dan berjanji mengawal kasus ini. “Kami akan memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum,” ujar perwakilan LSM Suara Putra Aceh.

Perusahaan Bungkam

Saat dihubungi via WhatsApp oleh media, manajemen PT. Asdal dan humasnya tak memberi tanggapan. Diamnya perusahaan semakin memicu amarah warga dan aktivis.

Tuntutan Warga: Hukum dan Adili!

Masyarakat Desa Lee Langge dan sejumlah aktivis meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Selain proses hukum, korban juga membutuhkan pemulihan psikologis serta dukungan ekonomi bagi keluarga mereka.

“Jangan biarkan kemiskinan dijadikan alasan untuk menginjak harga diri anak-anak kami,” tegas seorang ibu korban sambil menitikkan air mata.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa di tengah gempuran industri, perlindungan terhadap anak dan martabat manusia harus menjadi prioritas, bukan korban pertama yang dikorbankan demi kepentingan bisnis.(@).

Berita Terkait

CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri
Diduga Dana Ketahanan Pangan Mar-up di Desa Pulo Belen, Warga Minta APH Audit Rekening Desa
Polres Subulussalam Ucapkan Dirgahayu ke-21 untuk Densus 88 Anti Teror Polri
Kejari dan Pemko Subulussalam Pastikan Lokasi Pembangunan Gedung MBG dan Proyek Strategis Nasional
Sengketa Lahan Sawit di Desa Belukur, Masyarakat dan CV Lae Saga Group Saling Kliem, Mukim Binanga Bela Hak Rakyat
Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan
Penganiayaan Berujung Maut di Penginapan Jambu Alas Kota Subulussalam, Motifnya Belum Diketahui
CV Lae Saga Diduga Caplok Lahan Warga Kampong Belukur, Kepala Mukim Binanga Bela Hak Masyarakat Adatnya

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Semarak Sunmori Merdeka 2025: Gubernur Al Haris Riding Bersama Biker Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Kemerdekaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Jambi Lewat Piala Soeratin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Gubernur Al Haris Bahas Infrastruktur Jambi Bersama Bupati/Walikota dan Balai PUPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Dorong Percepatan Program Nasional, Al Haris: Apapun Program Pemerintah Pusat Jambi Harus Terdepan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Jajal Tol Pijoan-Sebapo-Bayung Lencir, Al Haris Harap Persoalan Lahan di Sumsel Cepat Selesai

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Al Haris Tekankan Percepatan Reforma Agraria di Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Gubernur Al Haris Proyeksikan Jambi-Sumbar Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru