LANGKAT, Teropong Barat.com — Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Langkat, Rica Nerita Vera, membantah keras tudingan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Tudingan yang disebarkan melalui akun TikTok Viral Sumut 03 dan Facebook Chanell Publik itu disebutnya sebagai fitnah.
“Itu tidak benar, itu fitnah,” ujar Rica
Rica menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan barang hibah.
Ia menambahkan, masyarakat bisa mengajukan proposal langsung ke dinas atau bahkan ke provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Rica menegaskan bahwa tidak ada pungli sama sekali karena setiap penerima hibah telah menandatangani surat pernyataan yang menegaskan tidak ada imbalan dalam bentuk apa pun. “Saya akan menuntut penerima barang hibah yang menyebarkan fitnah ini,” tegasnya.
Kronologi dan Latar Belakang Tudingan
Tudingan ini mencuat setelah unggahan di Facebook oleh akun Chanell Publik yang meminta Sekda dan Bupati Langkat untuk memeriksa Kabid UMKM. Unggahan itu mengklaim bahwa bantuan UMKM tidak sesuai dan ada dugaan pungutan dari “orang-orang pilihan.
” Tudingan ini kemudian dikaitkan dengan sebuah rekaman suara yang diduga berisi pengakuan staf Kabid UKM berinisial Anisa.
Dalam rekaman tersebut, Anisa dianggap mengakui adanya tindakan pungli atas perintah atasan. Hal ini memicu spekulasi publik, apalagi banyak pelaku UMKM yang merasa layak justru tidak mendapatkan bantuan.
*Klarifikasi Staf dan Kesaksian Penerima Bantuan*
Anisa, staf yang disebut dalam rekaman, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan tugasnya menghubungi para penerima bantuan, namun membantah telah mengatakan ada pungli.
“Saya cuma disuruh Bu Kabid yang memegang hibah bantuan. Nama-nama (penerima) ada, saya telepon orangnya suruh mengambil barangnya di kantor,” jelasnya.
Anisa merasa perkataannya disalahartikan dan dibingkai seolah-olah mengindikasikan pungli, padahal dalam rekaman itu tidak ada kata “pungli” atau penyebutan uang.
Kesaksian serupa datang dari akun TikTok Rama Box. Ia mengaku pernah menerima bantuan dari UMKM dan tidak pernah dimintai uang sepeser pun. “Malah diantar langsung sama Bu Rica Van di Brandan,” tulisnya.
Di tempat terpisah, beberapa masyarakat yang pernah menerima bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM juga menghubungi awak media dan menyatakan tidak pernah ada pungutan di instansi tersebut.
“Jika berita-berita menyangkut diri saya tidak sesuai keberimbangan berita tanpa konfirmasi ke saya langsung, dan membuat pemberitaan fitnah pencemaran nama baik, maka saya akan melakukan somasi secara hukum dan melaporkan ke pihak berwajib kepolisian Indonesia,” tegas Rica, mengakhiri wawancaranya.
Pewarta : Redaksi