‎Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pria atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:54 WIB

4019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI (43) atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dan hasil penyelidikan mendalam.

‎DI terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHPidana.

‎Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun berinisial TS, yang berdomisili di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.

‎Peristiwa dugaan pencabulan dan persetubuhan terjadi pada tanggal 3 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Indrapura.

‎Kasus ini terungkap pada 5 Juli 2025, setelah ibu korban (U, 52 tahun) mendengar anaknya dimarahi oleh saudaranya. Kecurigaan muncul setelah U menemukan percakapan mencurigakan melalui pesan WhatsApp antara korban dan tersangka. TS mengakui bahwa DI telah melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk memegang dan menghisap payudara korban dengan iming-iming pemberian paket data pulsa. Tindakan ini diakui telah berulang kali terjadi sebelumnya dengan berbagai bentuk rayuan.

‎Penangkapan tersangka, pada tanggal 15 Agustus 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara mendapatkan informasi mengenai keberadaan DI di area persawahan miliknya di Kelurahan Indrapura. Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang bekerja. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tim kemudian membawa DI ke Mako Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serangkaian tindakan penyidikan.

‎”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Tri Boy A Siahaan.

‎Polres Batu Bara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

‎Sumber : Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
‎Oleh : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Tegas Menyikapi
Menuntut Haknya, Ratusan Nelayan Pantura Dari 5 Kecamatan di Madura Akan Gelar Aksi Unras Ke Petronas
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 
Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum
Rutan Kelas II B Bersama Kodim 0828/ Sampang Laksanakan Pembinaan FMD 
Dibuntuti Sejak Pekanbaru, Dua Kurir Sabu Berakhir di Tangan Polres Kampar dengan Barang Bukti 1 Kg
Kebuntuan Kasus Suap DPRD Sumut 2009-2014 , Nama yang terlibat Pengepul Uang, Respon KPK Dinantikan Masyarakat Sumut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Babinsa Kelurahan Mallilingi Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Seorang TKI Asal Bonto Rita Meninggal Dunia di Malaysia, Camat Bissappu Turut Berbelasungkawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Malam Ramah Tamah, Wakil Bupati Bantaeng Tutup Rangkaian HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tingkat Kecamatan Bissappu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Pastikan Usulan Tepat Sasaran, Camat Bissappu Hadiri Musyawarah RKPDes Desa Bonto Cinde

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Sosialisasikan Gerakan Pangan Murah di Desa Bonto Salluang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Kaminvetcad XIV-13/Bantaeng Bersama Kodim 1410 dan Masyarakat Kibarkan Merah Putih di Puncak Batu Ejayya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:38 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Bersama Forkopimda dan Komponen Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Batu Ejayya

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Lomba Lari 100 Meter Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru