Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke -80 RI

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:34 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com | Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia kepada warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Langkat. Pemberian remisi ini dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, Minggu (17/8/2025), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1347.PK.05.03 Tahun 2025.

Adapun remisi diberikan kepada narapidana sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Seluruh narapidana di empat lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Langkat menerima pengurangan masa pidana, baik dalam bentuk Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa, dengan pengurangan maksimal tiga bulan. Keempatnya yakni Lapas Narkotika Langkat, Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Rutan Kelas II B Tanjung Pura, dan Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan yang tengah menjalani masa pembinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Euforia peringatan kemerdekaan ini harus menjadi milik seluruh masyarakat, termasuk warga binaan, terutama yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa program pembinaan merupakan kesempatan besar untuk memperbaiki diri. Ia berharap para narapidana dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Sehingga nantinya kalian siap kembali terjun dan berbuat banyak untuk masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Syah Afandin mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi maupun yang langsung bebas. Ia berpesan agar mereka tidak kembali terjerumus dalam tindak kriminal.

(Redaksi)

Berita Terkait

APPTSI Bertindak: Pedagang Pasar Tanjung Pura Adukan Biaya Pengelolaan ke DPRD Langkat
Polda Sumut Polres Langkat Polres Binjai: Ungkap Kasus 429 Narkotika Sita 206 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Pesta Kemerdekaan! Dinas Pendidikan Langkat Gelar ‘ Family Gathering ‘Penuh Sukacita Rayakan HUT RI ke- 80
Penangkapan Pelaku Pengancaman di Langkat: Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi
Semarak HUT RI ke – 80 Polres Langkat Laksanakan Kegiatan Family Gathering
Muhammad Rio, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Pimpin Komando Pembela Tanah Air ( Kombat)
Sekda Langkat Serahkan Duplikat Bendera Pusaka kepada Paskibra
Upacara HUT ke – 80 RI ,Pesan Kapolres Langkat: Jaga Persatuan dan Keamanan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Babinsa Kelurahan Mallilingi Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Seorang TKI Asal Bonto Rita Meninggal Dunia di Malaysia, Camat Bissappu Turut Berbelasungkawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Malam Ramah Tamah, Wakil Bupati Bantaeng Tutup Rangkaian HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tingkat Kecamatan Bissappu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Pastikan Usulan Tepat Sasaran, Camat Bissappu Hadiri Musyawarah RKPDes Desa Bonto Cinde

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Sosialisasikan Gerakan Pangan Murah di Desa Bonto Salluang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Kaminvetcad XIV-13/Bantaeng Bersama Kodim 1410 dan Masyarakat Kibarkan Merah Putih di Puncak Batu Ejayya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:38 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Bersama Forkopimda dan Komponen Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Batu Ejayya

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Lomba Lari 100 Meter Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru