MEDAN,Teropong Barat.com | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat mengecam keras dugaan video viral yang menunjukkan pengibaran bendera Merah Putih di dalam Grand Fix Club & Bar, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia. Senin (18/8/2025)
HMI Langkat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat, M. Alfi Syahrin, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merendahkan martabat bangsa. “Bendera Merah Putih adalah simbol kehormatan, perjuangan, dan persatuan bangsa Indonesia. Tidak boleh ada pihak yang mempermainkan atau melecehkannya,” tegas Alfi.
Menurut Alfi, pengibaran bendera di dalam konteks hiburan malam mencederai nilai-nilai kebangsaan dan melanggar norma kesopanan publik. Ia juga menyebutkan tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam Pasal 24 huruf (c) UU 24/2009, jelas ditegaskan bahwa bendera negara dilarang digunakan untuk kepentingan yang merendahkan kehormatannya,” lanjutnya. “Penggunaan bendera dalam pertunjukan semacam ini adalah bentuk pelecehan terang-terangan terhadap simbol negara.
“Atas dasar itu, HMI Cabang Langkat menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum untuk segera menutup dan menertibkan Grand Fix Club.
Alfi menambahkan, tempat hiburan tersebut tidak hanya merusak moral dan ketertiban umum, tetapi juga diduga telah melecehkan lambang negara.
“Kami mendorong aparat hukum agar profesional dan menindak tegas semua yang terlibat. Jangan ada pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku. Hukum harus ditegakkan agar marwah bangsa tetap dijunjung tinggi,” tutupnya.
*Tanggapan Manajemen Grand Fix Club*
Secara terpisah, pada tanggal 19 Agustus 2025 pukul 16.33 WIB ,awak media mencoba menghubungi pihak Grand Fix Club & Bar melalui nomor reservasi 08526969xxxx. Seorang perempuan yang menerima telepon menjelaskan bahwa ia adalah karyawan dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan.
“Oh gini, Pak. Saya karyawannya, tidak ada sangkut pautnya. Ini kan HP resepsionis. Nanti saya coba hubungi manajemen,” jelasnya.
Ketika awak media meminta nomor kontak manajemen, perempuan tersebut menolak untuk memberikannya. “Kalau nomor, tidak sembarangan kasih. Sori,”
Pewarta: Redaksi