LANGKAT, Teropong Barat .com | Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan berhasil menangkap pelaku pengancaman yang membuat satu keluarga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, terpaksa mengungsi. Kasus ini sempat membuat heboh setelah keluarga korban harus mencari perlindungan di Mapolres Langkat karena teror yang mereka alami.
Kejadian ini berawal pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Sinarta Sembiring, bersama seorang saksi mengamankan pelaku pencurian tandan buah sawit di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit. Saat itu, sekelompok orang datang untuk berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan.
Salah satu dari mereka, berinisial LS (49), tiba-tiba menyerang korban dengan menghantamkan kepalanya ke dada korban, menyebabkan korban sesak napas dan kesakitan. Serangan tidak berhenti di situ. Pada malam harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua rekannya mendatangi rumah korban dan melontarkan ancaman serius menggunakan kata-kata kasar terhadap keselamatan keluarga. Merasa terancam, korban dan keluarganya memutuskan untuk mengungsi dan segera melapor ke Polres Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons Cepat dan Tindakan Tegas
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Langkat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., segera bergerak cepat. Pada Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 18.45 WIB, tim berhasil menangkap tersangka LS di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan kriminal yang menimbulkan ketakutan di masyarakat. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Sat Reskrim. Ia menekankan bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat,Selasa(19/8/2025)
“Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan sepenuhnya kepada Polri, serta jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Langkat dapat kembali merasa aman dan nyaman. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami gangguan keamanan, agar bisa ditindak dengan cepat dan tepat.
Pewarta: Lufti