Polda Sumut Polres Langkat Polres Binjai: Ungkap Kasus 429 Narkotika Sita 206 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:55 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat .com | Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai mengadakan konferensi pers untuk mempublikasikan hasil pengungkapan kasus narkotika ,sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Polres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (20/8/2025).

“Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus narkotika dengan 534 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Menurut Ferry, dari pengungkapan ini, estimasi nilai barang bukti yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 298.361.400.000, yang diperkirakan dapat menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menambahkan bahwa Polres Langkat sendiri berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 1 kg pada 19 Agustus 2025 di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, melaporkan pengungkapan 160 kasus dengan 287 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2.129 gram sabu, 105,49 gram ganja, dan 1.256,75 butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi memerlukan kolaborasi dari semua pihak.

“Pemberantasan tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tapi semua lini harus terlibat,” ujar Calvijn.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan cukup signifikan, yaitu 206 kg sabu, 70 ribu ekstasi, 9 ribu lebih happy five (H5), 170 gram kokain, dan ganja. Selain itu, beberapa botol minuman keras juga disita dari tempat hiburan malam.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

APPTSI Bertindak: Pedagang Pasar Tanjung Pura Adukan Biaya Pengelolaan ke DPRD Langkat
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke -80 RI
Pesta Kemerdekaan! Dinas Pendidikan Langkat Gelar ‘ Family Gathering ‘Penuh Sukacita Rayakan HUT RI ke- 80
Penangkapan Pelaku Pengancaman di Langkat: Satu Keluarga Terpaksa Mengungsi
Semarak HUT RI ke – 80 Polres Langkat Laksanakan Kegiatan Family Gathering
Muhammad Rio, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Pimpin Komando Pembela Tanah Air ( Kombat)
Sekda Langkat Serahkan Duplikat Bendera Pusaka kepada Paskibra
Upacara HUT ke – 80 RI ,Pesan Kapolres Langkat: Jaga Persatuan dan Keamanan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Babinsa Kelurahan Mallilingi Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Seorang TKI Asal Bonto Rita Meninggal Dunia di Malaysia, Camat Bissappu Turut Berbelasungkawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Malam Ramah Tamah, Wakil Bupati Bantaeng Tutup Rangkaian HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tingkat Kecamatan Bissappu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Pastikan Usulan Tepat Sasaran, Camat Bissappu Hadiri Musyawarah RKPDes Desa Bonto Cinde

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Sosialisasikan Gerakan Pangan Murah di Desa Bonto Salluang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Kaminvetcad XIV-13/Bantaeng Bersama Kodim 1410 dan Masyarakat Kibarkan Merah Putih di Puncak Batu Ejayya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:38 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Bersama Forkopimda dan Komponen Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Batu Ejayya

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Lomba Lari 100 Meter Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru