PANGKALPINANG — Kamis (21/08/2025) — Pilkada ulang Pangkalpinang kembali diwarnai drama panas. Kali ini, sosok Tomi Permana menjadi sorotan setelah sebuah video yang menampilkan dirinya mencerca Panwascam Girimaya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, Tomi Permana dengan lantang menuding Panwascam tidak jujur dan bahkan mendesak mereka untuk mundur dari jabatan. Mengenakan kaos putih, ia menegaskan:
“Panwascam di sini apa gunanya kalau tidak mau jujur. Mundur saja. Gantikan ke yang lain. Ku warga Girimaya, boss. Jangan begitu. Kalau mau lihat KTP ku, ayo dilihat. Anda sudah mencederai warga Girimaya. Mundur saja kalau tidak berani bersikap.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan polemik. Publik menilai ucapan Tomi bukan kritik konstruktif, melainkan bentuk nyata intimidasi terhadap penyelenggara pemilu. Padahal, Panwascam adalah bagian dari Bawaslu yang wajib bekerja independen, bebas dari tekanan maupun intervensi pihak manapun.
Kondisi semakin memanas setelah beredar kabar bahwa beberapa anggota Panwascam Girimaya memilih mundur pasca-insiden itu. Meski belum ada pernyataan resmi, publik menduga ucapan intimidatif Tomi menjadi faktor pemicu.
Seorang pemerhati politik lokal menegaskan, “Intimidasi terhadap pengawas pemilu jelas berbahaya. Ini bukan lagi urusan pribadi, tapi menyangkut integritas demokrasi. Jika Panwascam tidak lagi independen, Pilkada Pangkalpinang bisa terciderai.”
Kini muncul desakan publik agar status dan kapasitas Tomi Permana diperjelas. Apakah benar ia hanya seorang warga yang bersuara, atau memiliki agenda politik terselubung? Apalagi masyarakat luas mengetahui bahwa Tomi dulunya dikenal sebagai pentolan kotak kosong, namun belakangan justru berbalik arah mendukung Paslon nomor 2.
Pertanyaan ini penting dijawab agar publik tidak bingung, sekaligus memastikan Pilkada ulang Pangkalpinang tetap berjalan jujur, damai, dan bermartabat.
Sebab, jika intimidasi terhadap Panwascam dibiarkan tanpa sikap tegas, bukan hanya pengawas yang dilemahkan, tetapi juga masa depan marwah demokrasi Pangkalpinang yang dipertaruhkan.
Mirisnya, aksi Tomi Permana didampingi oleh Bangun Jaya, Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Gerindra, yang seharusnya menjadi pemberi solusi dan tauladan bagi masyarakat. Kehadirannya justru berpotensi menciptakan situasi yang tidak diinginkan. Jika anggota dewan hanya melihat dan membiarkan pengancaman terhadap anggota Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), hal ini bisa memperkeruh suasana demokrasi di Pangkalpinang.
Proses demokrasi terancam
-
Ancaman dan provokasi dapat mengganggu proses demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Ketegangan meningkat
-
Situasi berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
Pengawasan pemilu terganggu
-
Panwaslu mungkin kesulitan menjalankan tugasnya secara efektif jika diancam atau diintimidasi.
Dalam situasi seperti ini, langkah-langkah penting yang harus diambil antara lain:
-
Mengambil tindakan hukum terhadap provokator dan ancaman.
-
Meningkatkan keamanan serta perlindungan bagi anggota Panwaslu.
-
Mengawal proses demokrasi secara ketat untuk memastikan integritas dan keadilan pemilu.