Subulussalam, l Upaya bejat seorang pria di Rundeng, Kota Subulussalam, berakhir gagal setelah korban berhasil melawan dan menyelamatkan diri. Tak sampai 24 jam, tersangka berinisial IL (45) yang disebut-sebut paman sekaligus anak pariban korban, resmi diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam bersama Unit PPA dan Polsek Rundeng, Sabtu (23/8/2025).
Kronologi Gagalnya Aksi Bejat
Korban, sebut saja Bunga (20), baru dua minggu menikah. Sabtu pagi sekitar pukul 11.00 WIB, saat sedang berada di kamar, tiba-tiba tersangka masuk hanya berbalut handuk. Pintu langsung dikunci, korban ditarik ke ranjang, dan mulutnya sempat disekap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, keberanian korban membuat upaya tersebut gagal. Korban menendang keras lemari hingga tersangka terkejut dan melepas sekapan. Dalam kondisi panik, korban berhasil kabur lewat pintu belakang rumah, sementara pelaku melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bibir dan hidung serta trauma psikologis.
Laporan Cepat, Respon Kilat Polisi
Tak lama setelah peristiwa, korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Subulussalam. Laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP/B/102/VIII/2025/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Abdul Mufakhir, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.
> “Korban sempat melawan dan berhasil melarikan diri. Berdasarkan laporan, Tim Resmob berkoordinasi dengan Polsek Rundeng, dan tersangka kami amankan di rumahnya hanya dua jam setelah kejadian. Saat ini sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Korban Jalani Visum
Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke RSUD Subulussalam untuk menjalani visum. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka fisik ringan serta kondisi psikis korban yang terguncang.
Kepala Desa Sibungke, Alimsah, turut membenarkan bahwa warganya telah diamankan pihak kepolisian.
Apresiasi LSM
Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam, Anton Tinendung, mengapresiasi langkah cepat penyidik dalam mengevakuasi korban sekaligus memastikan hak-haknya.
> “Ini bentuk ketegasan aparat yang harus diapresiasi. Respon cepat polisi memberi perlindungan nyata kepada perempuan dari ancaman kekerasan seksual, apalagi pelaku berasal dari lingkaran keluarga sendiri,” tegasnya.
Simbol Ketegasan Aparat
Kasus ini kembali menegaskan keseriusan Polres Subulussalam dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Subulussalam, menunggu proses hukum lebih lanjut.//@