Subulussalam, teropongbarat.co. Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu ke-21 kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Ucapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian Densus 88 dalam menjaga keamanan bangsa.
Kapolres menegaskan, kehadiran Densus 88 menjadi salah satu pilar penting Polri dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. Dengan kerja profesional, terukur, dan penuh pengorbanan, satuan elite ini telah menorehkan banyak prestasi dalam membongkar jaringan teror, baik di dalam negeri maupun level internasional.
> “Selamat Dirgahayu ke-21 untuk Densus 88 Anti Teror Polri. Semoga tetap profesional, humanis, dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dari segala bentuk ancaman terorisme,” ujar AKBP Muhammad Yusuf, Senin (26/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Kapolres menyebut kehadiran Densus 88 memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Upaya pencegahan, penindakan, hingga pembinaan yang dilakukan pasukan khusus Polri itu membuat masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang.
> “Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terlepas dari peran penting Densus 88. Mereka adalah ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya paham radikal dan aksi teror di Indonesia,” tambahnya.
Polres Subulussalam menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Densus 88, khususnya dalam deteksi dini dan upaya preventif agar potensi ancaman terorisme bisa ditekan sedini mungkin.
> “Kami siap mendukung setiap langkah Densus 88. Dengan kerja sama dan kolaborasi, InsyaAllah wilayah kita akan tetap aman, damai, dan kondusif. Semoga Densus 88 semakin jaya, solid, dan sukses dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkas Kapolres.
Peringatan HUT ke-21 Densus 88 menjadi momentum refleksi atas peran strategis satuan khusus ini. Sejak dibentuk pada 26 Agustus 2004, Densus 88 konsisten menjadi garda terdepan Polri dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme, sekaligus kebanggaan Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.(antoni tinendung).