Subulussalam, teropongbarat.co – Program ketahanan pangan di Desa Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pengelolaan Dana Desa justru menimbulkan dugaan penyimpangan serius yang kini ramai diperbincangkan publik.
Dalam survei lapangan pada Minggu (24/8/2025), tokoh masyarakat Haji Lutan mengungkapkan bahwa pengadaan empat ekor lembu menggunakan Dana Desa menelan biaya hingga Rp55 juta, ditambah dana Rp5 juta untuk pembangunan kandang. Namun, lembu-lembu tersebut bukannya diserahkan atau dikelola oleh masyarakat, melainkan dititipkan di kandang pribadinya.
“Pengadaan lembu empat ekor dibayar Rp55 juta, dan untuk kandang Rp5 juta,” ungkap Haji Lutan di hadapan warga yang menyaksikan langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Warga menduga ada permainan dalam pengelolaan 20 persen Dana Desa yang semestinya dialokasikan khusus untuk program ketahanan pangan. Sejumlah pihak menilai bahwa hewan ternak tersebut seharusnya menjadi aset bersama dan memberi manfaat nyata, bukan justru memunculkan polemik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan,
“Dana desa itu uang rakyat, jangan sampai disalahgunakan. Kalau memang untuk ketahanan pangan, harus jelas mekanismenya.”
Kecurigaan masyarakat kian menguat setelah muncul pemberitaan di salah satu media terkait dugaan aliran Dana Desa Pulo Belen yang justru masuk ke rekening pribadi Pj Kepala Desa M. Yasin, S.Pd.I., M.Pd. Dalam keterangan bendahara desa kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa dalam pertemuan bersama BPK dan pendamping desa, sang Pj Kades pernah mengakui adanya aliran dana tersebut.
Namun saat dikonfirmasi media, M. Yasin memberikan jawaban singkat bernada acuh, bahkan sempat menyinggung nama sejumlah wartawan. Sikap tersebut menambah spekulasi bahwa ada hal-hal yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran desa.
Masyarakat kini mendesak Wali Kota Subulussalam H. M. Rasyid Bancin serta dinas terkait untuk segera mengevaluasi kinerja Pj Kepala Desa tersebut. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengaudit aliran dana, terutama dugaan penggunaan rekening pribadi dalam pencairan Dana Desa.
“Kalau benar ada dana desa yang dialihkan ke rekening pribadi, itu sudah jelas ada niat jahat. Kami minta segera diaudit agar terang benderang,” tegas salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pulo Belen maupun Pj Kepala Desa M. Yasin belum memberikan keterangan resmi. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan pun tidak aktif saat dikonfirmasi ulang pada Rabu (27/8/2025).
Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, sehingga program ketahanan pangan benar-benar memberi manfaat, bukan malah menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan. //(@).