Pelimpahan Tahap II Kasus Incest di Gayo Lues Tandai Keseriusan Polri dalam Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 12:35 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 September 2025 |  Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mahramnya, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II ini meliputi tersangka beserta barang bukti. Tersangka yang diserahkan berinisial Hermansyah bin Anwar Zuhri, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, tanggal 30 Mei 2025.

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues mengeluarkan surat dengan Nomor: B-1512/L.1.26/Eku.1/09/2025, tanggal 15 September 2025, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, personel Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Abidinsyah.

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, satu buah kaos oblong warna hijau bertuliskan Boogie biru,
Satu buah baju gamis lengan panjang warna biru muda bermotif bunga, Satu buah tunik warna putih campur navy bermotif polkadot, Satu buah bra warna hitam dan satu buah celana dalam warna krem.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres Gayo Lues berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap kasus tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak, sesuai arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.

“Proses hukum akan terus kita kawal agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Dengan penyerahan ini, perkara tersebut resmi memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Gayo Lues sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Ajak Warga Tidak Takut Razia Selama Patuh Berlalu Lintas
Penegakan Aturan Jalan Raya Diintensifkan, Kapolres Gayo Lues Komandoi Langsung Apel Gelar Pasukan
Wujud Kepedulian, Kapolres Gayo Lues Dorong Pembinaan Mental dan Agama untuk Para Tahanan
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Gayo Lues Beberkan Fakta Mengejutkan Kasus Ibu dan Anak Kurir Ganja Menuju Takengon
Dari Gayo Lues, Kepemimpinan AKBP Hyrowo Diakui di Panggung Nasional
Bukan Sekadar Santai: Gema Bangsa Membumikan Politik Elit dengan Istilah ‘Ngobrol Politik’ (Ngopi)
Andi Saragih Dinilai Berkontribusi dalam Gerakan Literasi, Terima Penghargaan dari Pemerintah Daerah
Sinergi TNI-Polri Terwujud dalam Aksi Donor Darah Brimob di Gayo Lues Jelang HUT Brimob ke-80

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 05:51 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Patroli Gabungan Dengan Komponen Pendukung

Selasa, 18 November 2025 - 00:52 WIB

Pengabdian Imipas untuk Negeri, Rutan Pangkalan Brandan Gelar Bakti Sosial Perbaikan Fasilitas Umum

Senin, 17 November 2025 - 23:45 WIB

Kapolda Riau Serukan Tanggung Jawab Personel Polda dalam Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 23:41 WIB

Kapolda Riau Pimpin Apel Operasi Zebra 2025, Polda Kerahkan 976 Personel

Senin, 17 November 2025 - 21:25 WIB

Revitalisasi Bermasalah di SDN 54 Malolo: Plamur di Atas Cat Lama Bongkar Dugaan Permainan Proyek

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Jaringan Aktivis dan Keluarga Korban Desak Pengadilan Tinggi NTB Tolak Banding Pelaku Pembunuhan Ngali

Senin, 17 November 2025 - 09:00 WIB

Cinta Kebersihan, Koramil 1426-04/Galesong Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Senin, 17 November 2025 - 07:04 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Gelar Patroli Bersama Komponen Pendukung Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

APBK Aceh Tenggara 2026 Disahkan, Alami Defisit Rp121 Miliar

Selasa, 18 Nov 2025 - 11:20 WIB