LANGKAT,Teropong Barat.com | Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Nasdem, Drs. H. Abdul Khair, M.M., menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang II 2025. Kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat ini dilaksanakan di Desa Mangga,
Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (8/10/2025) pukul 15.00 WIB.
Fokus utama dalam reses kali ini adalah permasalahan yang menjadi ruang lingkup Komisi A, yakni pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia. Aspirasi yang paling mendominasi adalah keluhan terkait status dan sertifikasi tanah yang lambat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai dukungan UMKM, Koperasi Merah Putih, serta perbaikan jalan dusun, desa, dan kabupaten.
*Prioritas Aspirasi: Status Tanah dan Pelayanan Publik*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dialog interaktif yang melibatkan warga Dusun V Slipit dan Dusun IV Sukobeno, dua isu menjadi sorotan utama yang membutuhkan tindak lanjut di tingkat provinsi.
* Pelayanan Publik: Warga meminta Komisi A untuk agar pelayanan dasar, seperti pengurusan dokumen kependudukan, dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Abdul Khair menyatakan bahwa reses merupakan wadah strategis untuk menjaring masukan langsung dari masyarakat.
“Reses ini adalah wadah bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kendala dan harapan masyarakat di Desa Mangga, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, keamanan, dan penataan aset daerah,” ujar Abdul Khair.
“Aspirasi yang kami terima hari ini akan menjadi bahan utama untuk kami perjuangkan di tingkat provinsi.”
Dukungan Infrastruktur dan UMKM
Ketua Penyelenggara acara Reses Fraksi Nasdem di lokasi, Nurmalayani, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Sumut tersebut. Ia berharap dialog ini dapat merealisasikan berbagai usulan warga, khususnya terkait permohonan bantuan UMKM, tenda perwiridan, dan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan aspal hot mix.
Kegiatan Reses Komisi A DPRD Sumut di Desa Mangga ditutup dengan penyerahan berkas aspirasi secara simbolis dari perwakilan masyarakat kepada Tim Reses, sebagai bukti komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi penampungan aspirasi.
Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Sumut Fraksi Nasdem Drs. H. Abdul Khair, M.M., Kepala Desa Mangga Umar Dedi, Kepala Dusun V Slipit Rahman, S.Pd.I., tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sekitar 150 tamu undangan lainnya.
Pewarta : Lufti