Batu Bara, 8 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet dan kecelakaan di wilayah hukumnya pada hari Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Adapun lokasi pengaturan lalu lintas meliputi:
– Jalinsum Simpang SMA N 1 Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Tanjung Kubah
– Jalinsum Simpang Pos Sei Bejangkar
– Jalinsum Simpang Pos Lantas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Tanah Merah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Sat Lantas juga melakukan penindakan kasat mata terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H.
Cuaca selama pelaksanaan kegiatan terpantau cerah. Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















