Batu Bara, – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukumnya pada Jumat (21/11/2025) mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selama kegiatan, petugas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. “Satukan hati untuk terus mengabdi,” pungkasnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






















