Tanjungbalai, Sumatera Utara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menjalin sinergitas dengan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai dalam rangka sosialisasi dan koordinasi program pendidikan tinggi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 26 November 2025.
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, A.Md.I.P.,S.Sos,M.Si, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk meningkatkan kompetensi dan intelektual melalui pendidikan tinggi.
“Kami bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) untuk menyelenggarakan kelas kuliah Fakultas Hukum dan Program Paket Kesetaraan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 Huruf C tentang hak WBP untuk mendapatkan pendidikan dan mengembangkan potensi,” ujar Soetopo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat keterbatasan kuota peserta kuliah di Lapas Labuhan Ruku, Soetopo menawarkan kesempatan kepada WBP dari beberapa UPT, termasuk Lapas Kelas IIB Tanjungbalai, untuk mengikuti perkuliahan tersebut.
“Kami berharap Lapas Tanjungbalai dapat memberikan sosialisasi internal kepada WBP mengenai kesempatan mengikuti kuliah ini. Jika ada WBP yang berminat, kami akan segera melakukan pendataan dan koordinasi mutasi ke Lapas Labuhan Ruku,” tambahnya.
Pihak UMMAS juga memberikan keringanan biaya kuliah yang dapat dicicil hingga 5 kali per semester. WBP dapat melanjutkan pendidikan sambil menjalani sisa pidana, dengan ketentuan mutasi ke Lapas Labuhan Ruku.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat sinergi antar-UPT Pemasyarakatan dalam pemenuhan hak pendidikan bagi WBP sebagai bagian dari pembinaan kepribadian.
(Rahmat Hidayat)






















