Dituding Bebaskan Bandar Narkoba Rp200 Juta, Sat Narkoba Bantaeng Angkat Bicara

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 16:29 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bantaeng akhirnya angkat bicara terkait santernya pemberitaan mengenai seorang terduga bandar narkoba bernama Mamang, warga Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Bantaeng, yang disebut-sebut sempat ditangkap kemudian dibebaskan setelah diduga membayar Rp200 juta kepada oknum polisi.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, membantah keras bahwa pihaknya tidak pernah menangkap pria bernama Mamang.

“Yang dimaksud atas nama Mamang, Sat Narkoba Bantaeng tidak pernah mengamankan. Mamang bukan tangkapan kami,” tegas AKP Hendra, Minggu (30/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Hendra menjelaskan, pada tanggal yang diberitakan, pihaknya hanya menangkap dua orang, yakni Indra dan Muzakkir alias Cakki, di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, pada Senin (25/8/2025) malam.

“Hanya Muzakkir dan Indra yang kami amankan. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Menurutnya, Mamang adalah orang berbeda dan penangkapannya bukan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bantaeng.

“Sedangkan Mamang beda orang dan beda tempat. Bukan kami yang tangkap. Kebetulan saja kecamatannya sama dan waktunya hampir bersamaan,” lanjutnya.

AKP Hendra menegaskan bahwa Satres Narkoba Polres Bantaeng tetap berada pada koridor hukum dalam setiap proses penindakan kasus narkoba.

“Penangkapan Cakki–Indra dan Mamang tidak ada hubungannya. Kami tetap sesuai koridor dan memproses perkara Cakki–Indra. Kalau Mamang, bukan tangkapan kami,” tambah Hendra.

“Untuk diketahui, kedua tersangka Cakki dan Indra yang diamankan Satnarkoba bantaeng masih berada di Rutan, polres berlanjut dan akan segera masuk pada tahap dua,” pungkas Hendra. (*/Rehan)

Berita Terkait

Setelah Jadi Buronan 4 Tahun, Bandar Narkoba Ibrahim Saleh Alias Aim Ditangkap dan Ditahan di Lapas Labuhan Ruku
Babinsa Kelurahan Letta Melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dan Koordinasi dengan Pihak Terkait
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Hari Ibu 2025, Ingatkan Personel Jaga Amanah dan Hormati Ibu
Babinsa Bonto Sunggu Pererat Silaturahmi dengan Lurah dan Warga Melalui Komsos
Kapolres Bantaeng Pantau Pengamanan Ibadah Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Dirayakan Sederhana, BRI Cabang Bantaeng Gelar HUT BRI yang ke 130 Tahun
Babinsa Komsos : Serukan Kebersihan Lingkungan dan Persatuan Warga
Babinsa Turun Sawah, Pastikan Tanaman Padi Warga Bonto Jai Tumbuh Optimal

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:13 WIB

Tindakan Penyambungan Listrik Liar Warga Bajrasokah Diduga Murni Kesalahan Pihak PLN Bukan Program Lisdes

Senin, 1 Desember 2025 - 16:29 WIB

Dituding Bebaskan Bandar Narkoba Rp200 Juta, Sat Narkoba Bantaeng Angkat Bicara

Jumat, 28 November 2025 - 12:46 WIB

Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM

Jumat, 28 November 2025 - 07:15 WIB

Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu

Sabtu, 22 November 2025 - 22:43 WIB

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Shabu di Datuk Lima Puluh

Senin, 10 November 2025 - 23:29 WIB

Kurang 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curanmor

Sabtu, 8 November 2025 - 04:08 WIB

SPPG Polres Batu Bara Berjalan Lancar, Ribuan Siswa Terima Manfaat Makanan Bergizi

Jumat, 7 November 2025 - 03:35 WIB

Polsek Labuhan Ruku Pantau Program SPPG Polres Batu Bara, Ribuan Siswa Terima Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru