LANGKAT,Teropong Barat.com – Personel Polsek Padang Tualang bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (53), terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Selasa (23/12/2025).
Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan warga terjadi pada Senin sore (22/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolsek Padang Tualang, IPTU Bayu Mahardika, S.Tr.K., memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan korban bernama Prawoto dalam kondisi meninggal dunia di teras rumah kakak kandungnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka fatal pada bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, identitas terduga pelaku mengarah kepada AS, yang merupakan mantan abang ipar korban. Saat akan ditangkap, AS sempat mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah, namun kesigapan petugas di lapangan berhasil menghentikan pelariannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku berhasil diamankan dalam situasi yang terkendali,” ujar IPTU Bayu Mahardika.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, di antaranya:
* Satu bilah kapak, parang, dan egrek.
* Pakaian milik terduga pelaku.
* Satu unit sepeda motor.
*Motif dan Tindak Lanjut*
Dugaan sementara, motif pembunuhan dipicu oleh sengketa pribadi terkait pembagian harta bersama (gana-gini) antara AS dengan mantan istrinya. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi, sementara AS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Padang Tualang.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas respons cepat jajarannya. Beliau menegaskan bahwa Polri berkomitmen pada penegakan hukum yang tegas dan terukur.
“Saya mengapresiasi profesionalisme personel di lapangan. Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Langkat,” tegas AKBP David.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat diminta untuk selalu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
(Redaksi)






















