Batu Bara – Ibrahim Saleh alias Aim, seorang bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), akhirnya berhasil ditangkap setelah lebih dari 4 tahun menjadi buronan.
Informasi yang dihimpun awak media pada Selasa (23/12/2025) pukul 14.00 WIB menyebutkan, Ibrahim Saleh alias Aim kini ditahan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Ibrahim Saleh alias Aim merupakan warga Dusun V, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Ia menjadi buronan Polres Asahan sejak 8 Oktober 2022, karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan di wilayah Asahan dan sekitarnya. Sumber terpercaya berinisial (J) mengungkapkan, pada tahun 2022 Ibrahim pernah menjanjikan akan mengurus anggota jaringannya, namun janji tersebut tidak ditepati dan ia menghilang hingga dinyatakan sebagai DPO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik Polres Batu Bara mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan Ibrahim Saleh alias Aim di tempat persembunyiannya. Tim berhasil mengamankan tersangka tanpa adanya perlawanan. Aparat juga melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Setelah diperiksa di Mapolres Batu Bara, Ibrahim Saleh alias Aim ditempatkan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Perkaranya ditangani oleh Jaksa Rahmat Hidayat Hasibuan, yang akan melakukan langkah hukum selanjutnya.
Sumber (J) juga menginformasikan penangkapan ini kepada Polres Asahan dan mengimbau agar segera menindaklanjuti status DPO Ibrahim. Koordinasi antara kedua kepolisian diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan tujuan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
“(Penangkapan) ini bukan hanya kemenangan bagi kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat. Kita berharap dengan penangkapan ini, dapat terungkap seluruh rantai peredaran narkoba yang telah merusak masa depan banyak orang,” ujar sumber (J).
Diharapkan, hukum yang tegas bagi Ibrahim Saleh alias Aim serta jaringannya dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba di Sumatera Utara. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan setiap informasi terkait aktivitas narkoba. (red)






















