Mafia Sawit Ancam Warisan Raja Adil di Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:50 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Bayang-bayang “mafia sawit” menghantui tanah leluhur Raja Adil di Kecamatan Runding, Subulussalam. Masyarakat adat Kemukiman Binanga dan Batu Batu protes dan akan menggugat perampasan lahan mereka seluas ratusan hektar yang telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit pribadi secara ilegal.(21/Mei).

Kawasan ini, yang dulunya merupakan pusat kerajaan dan jalur perdagangan penting di DAS Singkil-Konbih Lae Shoraya, kini terancam kehilangan identitasnya. Bukti-bukti sejarah keberadaan kerajaan Raja Adil masih tersimpan rapi di tangan para sesepuh, namun warisan tersebut kini terancam oleh ambisi ekonomi yang tak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Data investigasi menunjukkan setidaknya 352 hektar lahan adat telah dirampas: 90 hektar di Kampung Runding, 137 hektar di Kampung Binanga, dan 125 hektar di Kampung Oboh. Padahal sebelumnya lahan-lahan ini telah diakui keberadaannya milik masyarakat kampong oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Pertanahan, BKSDA, BPN, Tata Praja, Muspika, dan Mukim. Saat melakukan kunjungan kerjanya secara eksplisit.

Perampasan lahan ini bukan hanya merampas mata pencaharian masyarakat adat, tetapi juga mengancam kelestarian budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun. Sistem pengelolaan tanah adat tradisional, seperti sistem giliran kerja dan kepemilikan bersama, terancam punah. Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan putusan Mahkamah Konstitusi seakan tak berdaya di hadapan kekuatan ekonomi yang tak terkendali.

Pertanyaannya, bisakah warisan kearifan lokal, kemandirian ekonomi, martabat budaya, dan kesantunan berpolitik di tanah leluhur Raja Adil tetap terjaga? Gugatan masyarakat adat ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Perjuangan mereka adalah perjuangan untuk mempertahankan identitas dan eksistensi di tengah gempuran modernisasi.(*) Tim Inv.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru