Subulussalam, teropongbarat.com – Tindakan kekerasan bergaya premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum satuan pengamanan (security) PT BDA terhadap seorang warga Kampung Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, kini berujung pada laporan polisi.
Korban yang mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut saat ini tengah dirawat intensif di RSUD Subulussalam. Peristiwa ini menarik perhatian publik, termasuk kalangan legislatif Kota Subulussalam.
Anggota DPRK Subulussalam, Hasbullah SKM MKM, turut memfasilitasi pendampingan hukum bagi korban dengan menunjuk Yayasan Lentera Keadilan Subulussalam (LEKAS) sebagai kuasa hukum. Hasbullah bersama anggota Komisi D, Asmardin Bancin, serta Wakil Pimpinan DPRK, Rasumin Pohan, juga telah menjenguk korban secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum korban, Arianto SH dari LEKAS, menyatakan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Subulussalam dan korban sudah menjalani visum. “Kami menerima penunjukan dari Bapak Hasbullah sebagai kuasa hukum korban. Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan adil,” ujar Arianto, Jumat (23/5).
LEKAS bersama keluarga korban mendesak PT BDA untuk bertanggung jawab atas insiden ini dan menuntut agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum. Laporan polisi telah diterima dengan nomor register LP/B///SPKT/Polres Subulussalam.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik-praktik kekerasan yang dilakukan oleh oknum security. Satpam seharusnya menjadi pengayom keamanan, bukan justru menjadi pelaku premanisme yang mencoreng nama institusi.//Anton Tin**