Terkungkung di Tanoh Sendiri: Suara Sunyi Masyarakat Adat Aceh di Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:47 WIB

40391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Syair sahdu “Asai Nanggroe” dari seniman Rafly Kande mengalun seperti doa yang patah di tengah tanah yang kaya namun terluka. Lagu itu bukan sekadar nyanyian, melainkan ratapan halus atas bumi Aceh yang agung, tetapi tak sepenuhnya dimiliki oleh pewarisnya. Syair ini mengandung sindiran dalam kesyahduannya: Aceh yang penuh keindahan, tetapi masyarakat adatnya terpinggirkan di tanah sendiri.(24/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di jantung kota Subulussalam—tanoh rencong Sheh Hamzah Fansuri yang mestinya menjadi tempat hidup yang adil bagi semua, termasuk masyarakat adat—justru menyimpan luka yang tak tampak. Hak-hak adat belum benar-benar hidup karena ketidaktahuan masyarakat sendiri, bahkan tokoh-tokohnya. Mereka tak menyadari bahwa tanah, hutan, dan budaya yang diwariskan leluhur adalah sumber kuasa dan martabat yang dijamin oleh hukum nasional dan internasional. Kisah Pertaki Jontor di Kemukiman Penaggalan, kisah Kemukiman Binanga dan kemukiman Sambo deretan perustiwa memyakitkan bagi masyarakat adat.

Padahal, sejak MoU Helsinki 2005, dunia telah mengakui kekhususan Aceh. Kemudian diperkuat lewat UUPA, qanun-qanun lokal, bahkan dukungan Mahkamah Konstitusi dan Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat (UNDRIP 2007). Semua itu menjadi fondasi yuridis untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat: dari tanah ulayat, hutan adat, sampai hak atas pengelolaan sumber daya alam secara mandiri.

Namun di tengah legitimasi itu, masyarakat adat masih dikebiri oleh ketidaktahuan dan lemahnya pendidikan hukum adat. Institusi adat seperti Mukim, Imum Mukim, dan Tuha Peut hanya menjadi simbol yang kehilangan daya tawar. Tak sedikit seniman, budayawan, dan tokoh adat Aceh yang hidup dalam keterbatasan, jauh dari kesejahteraan yang semestinya mereka nikmati.

 

“Asai Nanggroe” bukan hanya puisi tentang keindahan tanah, ia adalah cermin pilu bahwa Aceh telah lama memeluk kekayaan tanpa bisa menikmatinya. Alam yang subur—hutan yang menjadi paru-paru dunia—tak bisa dinikmati oleh pemilik sahnya, karena hukum yang berpihak belum turun hingga ke akar rumput. Rafly Kande menyampaikan lewat nada: betapa damainya tanah ini, tapi betapa sunyinya suara orang-orang adat yang kehilangan haknya.

Kini saatnya kita bertanya: Apakah kita akan terus membiarkan masyarakat adat hidup menderita di atas tanah leluhurnya sendiri?
Ataukah sudah tiba waktunya untuk menyuarakan, mendidik, dan memperkuat posisi mereka, bukan sebagai simbol romantis masa lalu, melainkan sebagai pemegang masa depan Aceh yang berdaulat dalam adat dan martabat?

Penulis: Ketua LSM Suara Putra Aceh
Antoni Tinendung

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru