Subulussalam, teropongbarat.co. Sebuah kontroversi mencuat ke permukaan terkait dugaan pencemaran Sungai Lae Batu Batu di Subulussalam. Dua media ternama di Aceh, Harian Serambi Indonesia dan AcehTrend.com, merilis berita yang saling bertolak belakang, memicu kebingungan dan kegelisahan di kalangan masyarakat.
Harian Serambi Indonesia, dalam pemberitaannya yang mengutip Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, menulis bahwa “Uji Lab Air Sungai Lae Batu Batu Tak Tercemar”. Judul tersebut memberikan kesan bahwa kondisi sungai baik-baik saja dan tidak ditemukan bahan pencemar berbahaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun di sisi lain, AcehTrend.com menampilkan narasi berbeda. Mereka mengangkat temuan dari Laboratorium Teknik Pengujian Kualitas Lingkungan (LTPKL) Universitas Syiah Kuala, yang menyatakan bahwa pengujian residu pestisida pada sampel ikan belum dilakukan. Penyebabnya: keterbatasan bahan kimia untuk metode Gas Chromatography Mass Spectroscopy (GCMS).
Dalam surat resmi bernomor 011/DTK-USK/LTPKL/2025 yang ditujukan ke DLHK Subulussalam, LTPKL dengan jelas menyebutkan bahwa pengujian terhadap dugaan limbah berbahaya dari PT (MSB II) belum dilakukan secara menyeluruh. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar atas klaim “tidak tercemar” yang sudah lebih dulu dipublikasikan Serambi.
Perbedaan sudut pandang dan data yang disampaikan kedua media ini menimbulkan spekulasi di tengah publik. Apakah informasi soal kualitas air sungai benar-benar valid? Siapa yang dapat dipercaya? Pertanyaan-pertanyaan ini menghantui warga Subulussalam yang khawatir terhadap dampak limbah terhadap kesehatan dan lingkungan.
Aktivis lingkungan mendesak agar pemerintah kota dan pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi. Kejelasan data dan transparansi menjadi harga mati untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada kepentingan yang diselundupkan dalam laporan-laporan yang disajikan ke masyarakat.
Masyarakat kini menanti jawaban. Apakah Sungai Lae Batu Batu benar-benar aman, atau masih menanti kebenaran yang tertunda?//Anton Tin