SUBULUSSALAM | teropongbarat.co –Di tengah tantangan birokrasi modern yang kerap dirundung kecurigaan publik, Kejaksaan Negeri Subulussalam menunjukkan langkah berani dengan menggagas pendekatan pencegahan korupsi yang menyentuh akar: kesadaran moral. Melalui sebuah forum sosialisasi antikorupsi yang digelar di Ruang LPSE Pemko Subulussalam, Senin (25/6/2025), para aparatur sipil negara (ASN) diajak memandang korupsi bukan semata pelanggaran hukum, tetapi sebagai penghianatan terhadap nurani, tanggung jawab, dan masa depan bangsa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Subulussalam, Delpiandi, SH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Supardi, SH. Sejumlah kepala SKPK tampak hadir dan terlibat aktif, termasuk Kepala BKPSDM Rano Saraan, SE, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala Dinas Pertanian, Kabag Hukum, serta perwakilan ASN lainnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Muhammad Nasir, yang dalam sambutannya menyampaikan pesan mendalam:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perilaku korupsi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga dosa sosial yang menghancurkan masa depan bangsa.”
Pencegahan Lebih Bermakna dari Penindakan
Delpiandi menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kejaksaan Agung, saat ini penekanan terhadap gerakan sistemik pencegahan korupsi menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan bukan bentuk kelemahan penegakan hukum, justru menjadi kekuatan awal yang paling efektif dalam menutup celah kejahatan.
“Korupsi seringkali bukan lahir dari niat, melainkan dari kesempatan. Menciptakan sistem dan budaya kerja yang bebas dari korupsi adalah tugas kita bersama,” ujar Delpiandi. “Kejaksaan tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga sebagai mitra dalam perubahan.”
ASN Bukan Sekadar Pegawai, Tapi Motor Etika Publik
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rano Saraan, SE, menekankan bahwa ASN hari ini harus dilengkapi dengan tiga kecerdasan utama: emosional, intelektual, dan spiritual.
“Kita tidak boleh mendidik ASN hanya agar takut dihukum, tapi harus menyadari kenapa korupsi merusak tatanan. Penolakan terhadap korupsi harus datang dari pemahaman, bukan semata rasa takut,” tegas Rano.
Baginya, forum ini menjadi cermin bahwa Pemerintah Kota Subulussalam serius membangun birokrasi yang tidak hanya bersih dalam tindakan, tetapi juga bersih dalam pemikiran dan hati nurani.
Dialog Kritis, Tanda Kesadaran Kolektif Bangkit
Forum yang berlangsung hampir dua jam ini tidak berjalan satu arah. ASN dari berbagai instansi terlibat aktif dalam sesi tanya-jawab, menyampaikan kekhawatiran, kendala di lapangan, dan usulan konkret untuk memperkuat budaya antikorupsi. Diskusi yang hidup ini menandakan bahwa kesadaran kolektif sedang tumbuh: bahwa ASN adalah garda terdepan dalam membangun negara yang bersih dan berintegritas.
Langkah Kecil, Dampak Besar
Gerakan ini mungkin tidak langsung menghapus praktik korupsi. Namun, ia menjadi fondasi awal dalam membentuk karakter birokrat baru—yang tidak hanya menjalankan perintah, tapi memahami tanggung jawab etis di balik pekerjaannya.
Sebagaimana disampaikan oleh Delpiandi, upaya pencegahan ini akan terus diperluas dan disinergikan dengan pembinaan hukum lainnya. Kejaksaan bukan lagi sekadar simbol keadilan yang muncul saat pelanggaran terjadi, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan karakter ASN yang kuat, jujur, dan berdaya.
“Di era ini, ASN bukan hanya pegawai. Mereka adalah wajah negara. Jika mereka bersih, maka rakyat akan percaya bahwa keadilan dan pelayanan bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan.”