Drama ADD Gayo Lues Berlanjut: BPMK Kembali Jadi Sorotan, Bupati Diminta Bertindak Tegas!

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:46 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kekecewaan di kalangan perangkat desa Kabupaten Gayo Lues mencapai titik didih.

Belum usai geger gaji yang telat, kini pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II ikut tersandera. Bola panas kembali mengarah telak ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Gayo Lues, yang dituding sebagai biang keladi utama di balik mandeknya dana vital pembangunan desa.

Suara sumbang dari kepala-kepala desa kian nyaring. Mereka mengungkap fakta pahit: hingga pertengahan Juli 2025, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tak bisa memproses Surat Perintah Membayar (SPM) karena berkas-berkas penting dari BPMK tak kunjung diserahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah bolak-balik ke kantor BPMK, tapi jawabannya selalu klise dan membosankan: ‘masih proses input’,” geram seorang kepala desa dari Kecamatan Blangkejeren, Selasa (15/07/2025).

“Ini bukan cuma soal gaji, ini tentang bagaimana ADD bisa digunakan untuk kepentingan desa.

Kalau begini terus, pembangunan desa kami lumpuh total!”

Dana Siap, Berkas ‘Raib’ di BPMK?
Kepala BPKD Gayo Lues, H. Sukri, SE., MM, mencoba menenangkan badai.

Ia menegaskan bahwa gaji perangkat desa yang sempat tertunda sudah dicairkan. Terkait ADD Tahap II, Sukri meyakinkan bahwa dana sudah tersedia dan BPKD siap mencairkan. Lalu, jika dana tersedia, mengapa ADD Tahap II masih tersangkut?
“Kami siap mencairkan.

Tapi bagaimana bisa dicairkan kalau dokumen pendukung belum ada? Itu tanggung jawab dinas teknis, termasuk BPMK,” tegas Sukri, menunjuk langsung pada akar masalahnya.

Pertanyaan besar pun mengemuka: Apakah BPMK memang tidak mampu mengelola berkas, atau ada faktor lain yang menyebabkan “hilangnya” dokumen-dokumen krusial ini?

M. Purba, SH, Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues, tak menahan diri.

Ia melihat persoalan ini bukan sekadar kendala teknis remeh, melainkan indikasi kelalaian fatal BPMK dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pemberdayaan desa.

“Ini bukan soal ketidakmampuan teknis semata. Ini soal hak masyarakat desa yang diabaikan secara terang-terangan! Ada apa di balik ‘proses input’ yang seolah tak berujung di BPMK? Apakah ada transparansi yang disembunyikan?” cecar Purba dengan nada keras.

“Mandeknya ADD ini langsung menghambat pembangunan. Ini pukulan telak bagi desa-desa yang sudah punya rencana matang.”
Keterlambatan pencairan ADD ini bukan hanya mengganggu pembangunan fisik, tapi juga melumpuhkan program pemberdayaan dan operasional desa.

Rencana kerja yang sudah disusun matang oleh pemerintah desa jadi berantakan, menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah.

ultimatum untuk Bupati: Saatnya Bertindak!

Para perangkat desa dan masyarakat kini tak sabar menunggu. Mereka menuntut intervensi langsung dan tegas dari Bupati Gayo Lues. Mereka mendesak agar masalah ini diselesaikan tuntas dan tidak terulang lagi setiap tahunnya.

Tuntutan agar BPMK Gayo Lues segera merombak total sistem kerja dan akuntabilitasnya menjadi desakan utama.
“Bupati harus turun tangan sekarang!.

Jangan biarkan ‘proses input’ ini menjadi tameng abadi bagi ketidakberesan. Audit menyeluruh BPMK, dan pastikan ADD segera mengalir ke desa-desa!” seru seorang kepala desa, mewakili suara frustrasi yang mulai berubah menjadi kemarahan.

Akankah “drama proses input” ini terus berlanjut, ataukah Bupati Gayo Lues akan menunjukkan taringnya untuk membereskan kekacauan di BPMK dan memastikan hak-hak desa terpenuhi? Masyarakat Gayo Lues menanti dengan cemas. [Tim]

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri
Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues
Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak
Dugaan Pengondisian Lokasi Sebelum Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, Publik Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum terhadap PT Rosin
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
TK Negeri 2 Blangkejeren Dorong Kreativitas dan Semangat Belajar Lewat Festival Ceria Anak Bangsa 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Senin, 1 Juni 2026 - 00:36 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:21 WIB

Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:09 WIB

Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:33 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.

Senin, 18 Mei 2026 - 20:14 WIB

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:06 WIB

Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi

Berita Terbaru