Gayo Lues – Kekecewaan di kalangan perangkat desa Kabupaten Gayo Lues mencapai titik didih.
Belum usai geger gaji yang telat, kini pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II ikut tersandera. Bola panas kembali mengarah telak ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Gayo Lues, yang dituding sebagai biang keladi utama di balik mandeknya dana vital pembangunan desa.
Suara sumbang dari kepala-kepala desa kian nyaring. Mereka mengungkap fakta pahit: hingga pertengahan Juli 2025, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tak bisa memproses Surat Perintah Membayar (SPM) karena berkas-berkas penting dari BPMK tak kunjung diserahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah bolak-balik ke kantor BPMK, tapi jawabannya selalu klise dan membosankan: ‘masih proses input’,” geram seorang kepala desa dari Kecamatan Blangkejeren, Selasa (15/07/2025).
“Ini bukan cuma soal gaji, ini tentang bagaimana ADD bisa digunakan untuk kepentingan desa.
Kalau begini terus, pembangunan desa kami lumpuh total!”
Dana Siap, Berkas ‘Raib’ di BPMK?
Kepala BPKD Gayo Lues, H. Sukri, SE., MM, mencoba menenangkan badai.
Ia menegaskan bahwa gaji perangkat desa yang sempat tertunda sudah dicairkan. Terkait ADD Tahap II, Sukri meyakinkan bahwa dana sudah tersedia dan BPKD siap mencairkan. Lalu, jika dana tersedia, mengapa ADD Tahap II masih tersangkut?
“Kami siap mencairkan.
Tapi bagaimana bisa dicairkan kalau dokumen pendukung belum ada? Itu tanggung jawab dinas teknis, termasuk BPMK,” tegas Sukri, menunjuk langsung pada akar masalahnya.
Pertanyaan besar pun mengemuka: Apakah BPMK memang tidak mampu mengelola berkas, atau ada faktor lain yang menyebabkan “hilangnya” dokumen-dokumen krusial ini?
M. Purba, SH, Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues, tak menahan diri.
Ia melihat persoalan ini bukan sekadar kendala teknis remeh, melainkan indikasi kelalaian fatal BPMK dalam menjalankan fungsi pendampingan dan pemberdayaan desa.
“Ini bukan soal ketidakmampuan teknis semata. Ini soal hak masyarakat desa yang diabaikan secara terang-terangan! Ada apa di balik ‘proses input’ yang seolah tak berujung di BPMK? Apakah ada transparansi yang disembunyikan?” cecar Purba dengan nada keras.
“Mandeknya ADD ini langsung menghambat pembangunan. Ini pukulan telak bagi desa-desa yang sudah punya rencana matang.”
Keterlambatan pencairan ADD ini bukan hanya mengganggu pembangunan fisik, tapi juga melumpuhkan program pemberdayaan dan operasional desa.
Rencana kerja yang sudah disusun matang oleh pemerintah desa jadi berantakan, menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah.
ultimatum untuk Bupati: Saatnya Bertindak!
Para perangkat desa dan masyarakat kini tak sabar menunggu. Mereka menuntut intervensi langsung dan tegas dari Bupati Gayo Lues. Mereka mendesak agar masalah ini diselesaikan tuntas dan tidak terulang lagi setiap tahunnya.
Tuntutan agar BPMK Gayo Lues segera merombak total sistem kerja dan akuntabilitasnya menjadi desakan utama.
“Bupati harus turun tangan sekarang!.
Jangan biarkan ‘proses input’ ini menjadi tameng abadi bagi ketidakberesan. Audit menyeluruh BPMK, dan pastikan ADD segera mengalir ke desa-desa!” seru seorang kepala desa, mewakili suara frustrasi yang mulai berubah menjadi kemarahan.
Akankah “drama proses input” ini terus berlanjut, ataukah Bupati Gayo Lues akan menunjukkan taringnya untuk membereskan kekacauan di BPMK dan memastikan hak-hak desa terpenuhi? Masyarakat Gayo Lues menanti dengan cemas. [Tim]






















