Uang Harian, Penginapan dan Transport Pimpinan dan Anggota DPRK gayo lues jadi temuan BPK Gayo Lues-Uang

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:34 WIB

401,079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues-Uang harian, penginapan transport Pimpinan dan Anggota DPRK Gayo Lues menjadi temuan BPK Perwakilan Aceh. Temuan tersebut terdapat pada 86 perjalanan dinas dengan biaya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Diantaranya, terdapat kelebihan pembayaran uang harian dan uang penginapan sebesar Rp18.544.892,00

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kelebihan pembayaran uang harian dan uang penginapan, dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Sekretariat DPRK juga menunjukkan terdapat 50 perjalanan dinas dengan pembayaran uang transportasi tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 20.000.000,00. Pembayaran

uang transportasi tersebut tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban berupa kuitansi kendaraan ataupun travel.

“Dengan demikian, pembayaran atas uang harian, uang penginapan dan uang transport oleh Pimpinan, anggota dan ASN pada sekretariat DPRK yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp. 38.544.892,00,” jelas Tim PKN Gayo Lues, Abdullah, jumat (2/06/2023) di Blangkejeren.

Dijelaskanya, Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor 980/670/2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues TA 2022

Hal ini, disebabkan Sekretaris DPRK tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada satuan kerja yang dipimpinnya sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 38.544.892.

“Kepada yang bersangkutan baik pimpinan DPRK, anggota DPRK, dan ASN di lingkup Sekwan yang tercantum namanya dalam laporan hasil pemeriksaan BPKP untuk segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut,” tutup Abdullah.(Tim)

Berita Terkait

Penguatan Integritas dan Disiplin Jadi Fokus PROKSI Bea Cukai Aceh 2025
Bier Budy Kismulyanto: Membangun Negeri Bisa Dimulai dari Ruang Kelas
Kemenkeu Mengajar 10: Bea Cukai Aceh Ajak Siswa Pahami Peran APBN dalam Membangun Negeri
PEMA UNADA Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Yudisium Mahasiswa/i UNADA Banda Aceh
Leni Rahmasari: Perang Melawan Rokok Ilegal adalah Upaya Melindungi Masyarakat dan Industri Legal
Kasus PT HOPSON Jadi Sorotan: LIRA Desak Penegak Hukum dan DLHK Aceh Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Peringatan
Skandal Dana Desa & Panwaslih Subulussalam: “Tidak Ada Nego”, Kejaksaan Tegaskan Petunjuk dari BPKP Aceh Sudah Dipenuhi
IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 03:58 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Intensif, Antisipasi Gangguan Kamtib di Blok Hunian

Minggu, 16 November 2025 - 03:21 WIB

Polsek Lima Puluh Gencarkan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 16 November 2025 - 02:17 WIB

Polres Batu Bara Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025, Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Jelang Operasi Skala Besar

Minggu, 16 November 2025 - 01:43 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan Patroli “Blue Light,” Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas dan Beri Rasa Nyaman Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 03:38 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli, Jalin Komunikasi dengan Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 15 November 2025 - 03:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar “Safety Food,” Jamin Makanan Bergizi dan Aman untuk Ribuan Siswa di Sekolah

Sabtu, 15 November 2025 - 02:42 WIB

Polsek Indrapura Terjun Langsung Kawal Program Ketahanan Pangan, Pantau Lahan Percontohan di Desa Tanjung Mulya

Sabtu, 15 November 2025 - 02:07 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah, Sasar Masyarakat Kurang Mampu di Lima Puluh

Berita Terbaru