Jabatan Sekretaris Panwaslu Kabupaten Gayo Lues Dipertanyakan , Bawaslu Dan Dinas Pendidikan Aceh diminta Bertindak 

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 15:24 WIB

40544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | – Merujuk pada Pasal 88 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditentukan bahwa:

a. PNS diberhentikan sementara, apabila:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1) diangkat menjadi pejabat negara;

2) diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural; atau

3) ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

b. Pengaktifan kembali PNS yang diberhentikan sementara dilakukan oleh

Pejabat Pembina Kepegawaian.

 

Menanggapi hal tersebut praktisi Hukum,M Purba,SH menambahkan kepada media ini Rabu 13/6/2023,Oknum Guru Yang juga merangkap jabatan (Adhoc ) sebagai Sekretaris Panwaslu kabupaten Gayo Lues tersebut seharusnya diberhentikan dari jabatannya sebagai guru kelas di SMA Negeri 1 Kuta Panjang.

 

Dan yang menjadi pertanyaan kita apakah oknum ini ada mengajukan pemberhentian jabatannya sebagai Guru ke Badan Kepegawaian Negara.

 

Tentu hal ini harus dilakukannya dari awal menjadi sekretaris panwaslu,namun apabila hal ini tidak dilakukan oleh oknum tersebut tentu hal ini sudah melanggar aturan yang berlaku.

 

Maka untuk itu kita minta Kacabdin Gayo Lues untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap hal ini,disatu sisi Murid sekolah tersebut membutuhkan guru kelas,disatu sisi oknum tersebut juga sebagai sekretaris panwaslu maka pihak Bawaslu provinsi juga harus bisa menjelaskan ini ke publik, terkait dengan rangkap jabatan oknum ASN tersebut.Tegas Purba.(Tim)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Senin, 2 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pakpak Bharat backs land acquisition talks for 45 MW hydropower project

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Warga Desa Gemurung Laporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran APBDes

Senin, 2 Februari 2026 - 14:22 WIB

Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Senin, 2 Februari 2026 - 12:54 WIB

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:52 WIB

Gaji Tak Dibayarkan, Perangkat Desa Astapah Omben Laporkan Kepala Desa ke Polres Sampang

Berita Terbaru