Kalau Bakri Siddiq Berlanjut Dikhawatirkan Pemko Banda Aceh Akan Bangkrut

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:37 WIB

40431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq pemerintahan kota Banda Aceh semakin suram. Pasalnya, jangankan untuk menyelesaikan masalah, berdasarkan hasil audit BPK RI pada tahun anggaran 2022, Bakri Siddiq justru terbukti telah telah membuat hutang Banda Aceh semakin membengkak menjadi Rp 109 M.

Hal itu disampaikan oleh koordinator Solidaritas Mahasiswa Kota (SMK) Banda Aceh, Heru Setiawan kepada media, Kamis 13 Juli 2023.

“Beberapa bulan saja menjabat saja dari juli-desember 2022 , Bakri Siddiq telah menumpuk hutang yang fantastis sampai Rp. 109 M. Kalau Bakri Siddiq berlanjut kita khawatir Pemko Banda Aceh justru akan bangkrut,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menilai rasionalisasi anggaran pada APBK-P 2022 yang katanya untuk pencermatan awal justru sebaliknya, hal itu merupakan pintu masuk awal bagi Bakri cs dalam memasukkan dan menambahkan proyek-proyek sesuai dwngan keinginannya. “Jadi, rasionalisasi anggaran pada APBK P 2022 hanyalah ruang dan dalih untuk mengakomodir proyek yang diinginkan dan pokir dewan. Dilemanya lagi, lemahnya upaya Bakri Siddiq untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga padahal kondisi sudah stabil, tidak lagi Covid-19, tapi capaian PADnya -hanya sekitar 72%, sehingga wajar saja hutang yang terjadi semakin memprihatinkan. Ini karena terlalu ambisi dengan proyek-proyek, terlalu banyak menebar janji tanpa memperhatikan kondisi,” jelasnya.

Bahkan, kata Heru, berdasarkan temuan BPK RI pada tahun anggaran 2022, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq melakukan pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp38.837.462.404,85 (Rp46.541.379.600,48–Rp7.703.917.195,63) yang telah terpakai untuk belanja daerah atas kegiatan lain yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga kas tersebut tidak terdapat pada rekening Kas Daerah per 31 Desember 2022.

“Berdasarkan audit BPK juga ditemukan di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq telah defisit riil sebesar Rp148.701.383.166,88 terjadi dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Ini menunjukkan bahwa adanya pemaksaan terhadap pengeluaran daerah yang tidak diimbangi dengan optimalisasi pendapatan daerah, sehingga besar pasak dari pada tiang,” katanya.

Heru menyebutkan, tidak adanya itikad baik Bakri Siddiq dalam penuntasan hutang 2023 bisa dilihat dari sejumlah kebijakan keuangan, misalkan penggunaan dana konvensasi pemerintah provinsi Aceh dari anggaran transfer BMEC yang nilainya mencapai Rp. 78 M. “Sebesar RP. 20 M pada tahun anggaran 2022 seharusnya bisa melunasi sejumlah kegiatan, kemudian pada tahun anggaran 2023 juga dikirim oleh pemerintah provinsi Rp. 58 M lagi seharusnya bisa digunakan untuk penyelesaian hutan tahun anggaran 2022, namun hingga berakhir jabatannya pada 7 juli 2023 lalu, Bakri Siddiq justru tak mengeluarkan kebijakan menggunakan anggaran itu fokus untuk menyelesaikan hutang. Disitu saja dapat dilihat bahwa mantan Pj Walikota itu tak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan tapi malah terkesan ambisi untuk mengeksekusi proyek-proyek sesuai dengan keinginannya, padahal itu bahkan berpotensi semakin memperberat beban daerah, ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Mahasiswa UIN Ar Raniry itu juga mengaku heran, di tengah dilemanya kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq, 2 anggota DPR RI asal Aceh yakni Nasir Jamil (PKS) dan mantan Walikota Illiza Saaduddin Jamal (PPP) malah justru terkesan ngotot agar kekuasaan Bakri Siddiq terus dilanjutkan. “Sebenarnya ada kepentingan apa dibalik semua ini, sebagai rakyat kita harus pertanyakan hal ini. Kenapa mereka tak melihat sama sekali kondisi rakyat Banda Aceh akhir-akhir ini,” sebutnya.

Dia menyinggung persoalan apakah kedua anggota DPR RI ini juga bersedia bertanggung jawab atas hutang Rp 109 M dan menyelesaikan sejumlah janji yang telah disampaikan Bakri Siddiq ke masyarakat namun tak kunjung diselesaikan itu. “Jangan sampai karena kepentingan pribadi dan kelompok agar kepemimpinan Bakri Siddiq berlanjut, pemerintahan kota Banda Aceh jadi bangkrut dan ujung-ujungnya rakyat dikorbankan. Saran kami anggota DPR RI tersebut lebih baik fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat, jangan malah sibuk bela-bela pejabat,” demikian kata Heru (HS)

Berita Terkait

Persatuan Imam Masjid Kelantan, Malaysia Kunjungi Situs Tsunami di Aceh
Bea Cukai Banda Aceh Gelar Operasi Pasar di Aceh Besar, Amankan Ribuan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Nurdiansyah Alasta Disebut Bawa Nama Baik Almamater, FKH USK Beri Penghargaan Alumni Berdampak
Konferensi Pers Bea Cukai di Aceh Tekankan Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Menekan Peredaran Barang Ilegal
Perkuat Komunikasi Publik, Bea Cukai Tanjung Pinang Studi Banding ke Aceh
Sinergi Pendidikan dan Instansi Publik: Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa D3 Manajemen Perusahaan
Kopi, Silaturahmi, dan Sinergi: Bea Cukai Banda Aceh Gelar SEUDATI Bersama Pemerintah Daerah
Apkasindo Aceh: Dari Sawit untuk Negeri, Menanam Generasi Pemimpin Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025 dengan Tema “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 92 Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Program Manunggal KB Kesehatan Diapresiasi Warga, TNI Hadir Bantu Tingkatkan Kesehatan Keluarga

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Polres Gayo Lues Gandeng Brimob Gelar Latihan Pengendalian Massa di Blangkejeren

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Kedekatan Polri dan Pelajar, Kapolsek Blangkejeren Jadi Pembina Upacara di SMPN 1

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Tanam Pohon, Bangun Ekonomi: KPH 5 Bergerak Salurkan Bibit Produktif kepada Masyarakat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Bupati LSM LIRA Apresiasi Kinerja Kejari Aceh Tenggara yang Berani Tetapkan Tersangka Kasus Dana Desa Lembah Haji

Berita Terbaru