LIRA Agara Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Ekskavator di Tambang Ilegal 

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:09 WIB

40255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian, mendesak Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, untuk segera menuntaskan kasus Ekskavator yang terindikasi beroperasi di tambang galian C ilegal di Desa Lawe Serke Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus diamankannya Ekskavator di diduga di tambang Ilegal harus secepatnya dituntaskan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh agar ada efek jeranya dan memiliki kepastian hukum di publik.

 

Kasus ini saat ini menjadi pertanyaan publik apakah lanjut atau hanya “gertak sambal ” karena belum ada informasi di publik siapa saja yang diperiksa sebagai saksi dan apakah sudah ada tersangkanya karena kasus ini sudah dua minggu yang lalu,”?. tanya Bupati LIRA Aceh Tenggara M Saleh Selian.

 

Seperti diberitakan sebelumnya,

Personil Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengangkut satu unit alat berat berupa excavator dari lokasi galian C di Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Aceh Tenggara.

Selain membawa alat berat, tim Polda Aceh juga menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau illegal mining jenis galian C, Selasa (1/8/2023) di Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Aceh Tenggara.Terkait dengan adanya tim Polda Aceh yang mengamankan alat escavator tersebut tim media ini belum berhasil melakukan konfirmasi kepada AKBP Muliadi selaku kasubdit IV Tipiter Polda Aceh.(TIM)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WIB

Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:29 WIB

Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum

Senin, 2 Februari 2026 - 04:22 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:30 WIB

Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:55 WIB

Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:06 WIB

Astaga Diduga Ambulans Sebesar Rp1 Milyar 250 juta dan Diperuntukkan Sebagai Ambulans Rujukan Dengan Spesifikasi ICU mini Hilang Tanpa Jejak Perlengkapannya.

Berita Terbaru