Diduga Langgar Sistem Merit PKN Laporkan Sekda Aceh Ke KASN

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:03 WIB

40752 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh|- Abdullah Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Wilayah Aceh mengatakan pihaknya telah melaporkan Sekretaris Daerah Aceh ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelaporan ini terkait adanya dugaan pelanggaran sistem merit,Sebutnya kepada media,Kamis (24/8/2023).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diketahui Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah melantik Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh, pelantikan ini dilakukan pada tanggal 8 September 2022 di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.

 

Bahwa dalam proses pengangkatan Bustami Hamzah sebagai sekretaris daerah aceh diduga tidak sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2009 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DAERAH ACEH DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN/KOTA DI ACEH.

Sebagaimana yang tertuang pada BAB III pada petaturan tetsebut Tentanag TATA CARA PENGANGKATAN Sekretaris Daerah Aceh Pasal 5 ayat:

(1) Gubernur dapat mengumumkan pengisian formasi jabatan Sekretaris Daerah Aceh melalui media massa.

(2) Pengisian formasi jabatan Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:

a. pendaftaran sebagai calon Sekretaris Daerah Aceh yang diajukan kepada Gubernur melalui Baperjakat; dan

b. penjaringan calon Sekretaris Daerah Aceh yang dilakukan oleh Baperjakat.

(3) Baperjakat melakukan verifikasi persyaratan administratif terhadap calon Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

(4) Hasil verifikasi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada Gubernur.

Yang mana dalam prosesnya diduga tanpa melalui tahapan yang tercantum dalam peraturan tersebut, oleh karenanya kita melaporkan dugaan pelanggaran sistem merit tersebut kepada KASN untuk diperoses sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun penganduannya tercatat dengan nomor 00075-082023.

Selain itu juga, Karena Bustami dilantik menjadi Sekda Provinsi Aceh yang SK nya dikeluarkan oleh Presiden melalui Mensesneg maka dengan ini kami meminta supaya surat keputusan tersebut dengan sesegera mungkin untuk ditinjau ulang kembali, atau Bustami selaku Sekda Aceh dapat meletakkan jabatan dan mundur dari jabatannya sebagai sekda provinsi Aceh, sebab hal ini berpotensi dapat mengganggu konsentrasi Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan sangat memungkinkan berefek kepada SKPA lainnya maupun dilingkungan Pemerintah Aceh.(Tim)

Berita Terkait

Peringati Hari Palang Merah Internasional, SWI Aceh Dorong Semangat Kemanusiaan dan Solidaritas
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Partai Perjuangan Aceh Buka Peluang Emas di Bisnis Teripang, Dorong Kesejahteraan Nelayan Aceh
Aceh Raih Penghargaan Nasional Program 3 Juta Rumah, LSM Radar Aceh Apresiasi Kinerja Cepat Kadis Perkim
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
SAPA: DPR Cuma Habiskan Anggaran, Rakyat Tak Merasakan Manfaat
Fajarul Arwalis Kritik Keras Usman Lamreung: Pernyataan Soal Bank Aceh Tak Berdasar Memecah Belah, menyesatkan
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 04:33 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Senin, 12 Mei 2025 - 02:39 WIB

Peduli Kebersihan Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pemakaman Umum

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:39 WIB

Syukuran 18 Tahun SMAN 13 Pekanbaru: Membangun Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul Dan Berprestasi.

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:15 WIB

Perintah Kapolda Riau” Preman Sering Buat Onar, Melawan Petugas Saat Ditangkap Laporan Asusila

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:27 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:34 WIB

Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Serda Saharuddin Turun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:35 WIB

Segera Laporkan Kinerja Polres dan Kapolsek, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH : Apakah Kapolda Memiliki Nyali Untuk Capot Kapolres,Kasat,Kapolsek dan Kanit dari Jabatannya?

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Utamakan Kasus Anak Disabilitas, Erry Gusman Minta Pihak Polres Lakukan Permintaan Keterangan Pelaku Terlebih Dahulu Untuk Menentukan Status Perkara

Berita Terbaru