Melalui Press Release, Kapolres Bantaeng Ungkap Kasus Pembusuran

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 06:35 WIB

40386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT. CO, – Melalui Press Release yang dihadiri sejumlah awak media, Kepolisian Resort Bantaeng mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan anak panah busur yang bertempat di Mapolres Bantaeng. Senin (11/9)

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si yang memimpin press release mengungkapkan terkait kejadian pembusuran yang terjadi, pihaknya sudah mengamankan pelaku dari dua kasus yang kami tangani dengan lokasi di sepanjang jalan lingkar.

“ada dua titik kasus pembusuran yang pelakunya berhasil diringkus, “Pertama pada tanggal 23 Agustus 2033, sekira pukul 16.00 WITA, TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu,” dan kedua yang terjadi, pada tanggal 7 September 2023, sekira pukul 23.00 WITA, TKP di jalan lingkar, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, tidak jauh dari TKP pertama,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Tim Resmob polres Bantaeng telah melakukan serangkaian Proses penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku Penganiayaan, jelasnya kepada sejumlah wartawan.

Adapun pelaku pembusuran tersebut, Kapolres Bantaeng menyebut OS (25) pekerjaan nelayan yang bersangkutan melakukan Penganiayaan dengan menggunakan anak Panah busur secara bersama-sama di Jl. Hasanuddin Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu Kab. Bantaeng pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 16.50 Wita.

Dia menjelaskan kronologinya bermula korban sedang duduk di halte dekat Kolam Renang Kr. Pawiloi Be’lang bersama 3 orang temannya kemudian datang sekelompok pemuda yang tidak diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor sebanyak kurang lebih 4 motor saling berboncengan langsung melakukan penganiayaan secara bersama – sama terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami 3 luka tusuk pada bagian belakang badan dan merasa keberatan sehingga melaporkan ke Polres Bantaeng guna dilakukan proses hukum.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan pelaku OS yang ditangkap di kp.tamalangnge kel.lembang kec.bantaeng kab.bantaeng oleh tim Resmob sempat melarikan diri itu kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya pelaku dengan barang bukti anak panah busur, ketapel dan baju korban dibawah ke polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

Dihadapan petugas, pelaku penangkapan pertama OS mengakui dirinya melakukan penganiayaan dengan cara menikam bagian belakang korban sebanyak 3x dan pelaku penangkapan kedua MZA mengakui bahwa benar dirinya melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian belakang korban.

Kedua pelaku tersebut mengakui bahwa dia melakukan penganiayaan bersama Lel. ALX, Lel.GL, Lel.ISR, dengan Lel. KK ke empat orang tersebut masih dalam proses pengejaran.

“ Untuk Motifnya dendam antar kelompok, jika kelompok yang lain diganggu maka akan saling membantu,” katanya.

Para tersangka pelaku pembusuran dikenakan pasal 80 jo 76 undang undang RI no 35 tahun 2014, perubahan atas undang-undang no 23 tahu. 2022, tentang perlindungan anak.

Mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar ini juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pihaknya akan terus melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian dengan meningkatkan patroli di setiap tempat yang dianggap rawan berpotensi kejahatan. Dan ini akan kita lakukan terus sampai kabupaten Bantaeng betul-betul kondusif,” tutupnya. (Opick)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Bangun Sumur Bor dan Bedah RTLH
Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Prostitusi TPPO
Kapolsek Labuhan Ruku Bersama Opsnal Terjun Langsung Amankan Tersangka Pembunuhan
Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng lakukan pengecekan Embung Desa Barua
HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Ketapang Polres Sampang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Ketapang Cup 1 Se Pantura
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Bantaeng Di Amankan Tim Resmob Polres Bantaeng
Dansatgas TMMD Ke 124 TA. 2025 Kodim 1410/Bantaeng Tekankan Jaga Sinergitas Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 04:33 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Senin, 12 Mei 2025 - 02:39 WIB

Peduli Kebersihan Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pemakaman Umum

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:44 WIB

Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Pkk dan pembentukan posyandu era baru Di Desa Tompotana

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:39 WIB

Syukuran 18 Tahun SMAN 13 Pekanbaru: Membangun Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul Dan Berprestasi.

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:15 WIB

Perintah Kapolda Riau” Preman Sering Buat Onar, Melawan Petugas Saat Ditangkap Laporan Asusila

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:27 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:34 WIB

Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Serda Saharuddin Turun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:35 WIB

Segera Laporkan Kinerja Polres dan Kapolsek, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH : Apakah Kapolda Memiliki Nyali Untuk Capot Kapolres,Kasat,Kapolsek dan Kanit dari Jabatannya?

Berita Terbaru