Ketua YKIM Apresiasi Jajaran Polresta Banda Aceh Terkait Pengukapan Penyeludupan Warga Rohinya Ke Aceh

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 22:55 WIB

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Satrekrim Polresta Banda Aceh resmi menetapkan  Seorang warga Myanmar, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka kasus penyelundupan 135 orang etnis Rohingya ke Aceh Besar pada Minggu (10/12).
Ia berperan sebagai orang yang mengoordinasikan warga Rohingya yang berada di wilayah Cox’s Bazar, Bangladesh serta kapten kapal. Amin juga bekerja sama dengan agen utama yang berada di wilayah Cox’s Bazar untuk menyediakan kapal.

“Tersangka berperan sebagai yang mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp penampungan menuju ke Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli saat jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (18/12).
Dari keterangan tersangka, para etnis Rohingya yang ikut ini dibebankan uang senilai 100 ribu hingga 120 ribu Taka Bangladesh atau setara Rp14 juta sampai Rp16 juta. Uang itu disetor ke agen utama untuk keperluan pembelian kapal sekitar Rp200 juta.
Fahmi menjelaskan dari 12 saksi yang diperiksa, rata-rata etnis Rohingya yang tiba ini bukan sebagai pengungsi, melainkan mereka yang ingin mencari pekerjaan di Indonesia.
“Yang terdampar ini tidak semua pengungsi yang dari Cox’s Bazar kemudian dari hasil penelusuran kami dari 137 orang ada 2 orang yang kami temukan warga negara Bangladesh, bukan Myanmar,”
Ditemui tempat terpisah Muchti chairul H selaku Ketua Yayasan kerja Indonesia Maju Aceh mengapresiasikan jajaran Polresta banda Aceh dalam pengungkapan kasus tersebut hal ini dengan ditetapkan 1 tersangka dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengukapkan aktor pertama sehingga kehadiran imingran gelap tidak terulang kembali sehingga tidak membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat ujarnya”,. (HS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ekspor Perdana CV. AYBI ke Vietnam Terselenggara Melalui Sistem Single Submission (SSm) NLE
Bea Cukai Aceh Gandeng Disperindag dalam Upaya Tingkatkan Efektivitas Pengawasan dan Fasilitasi Perdagangan
Bea Cukai Aceh Dorong Penguatan SDM Lewat Pelatihan Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Sertifikat Elektronik Coretax
Dukung UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Digital Bertema Ekspor
Menkum Sahkan DPP PPP Hasil Muktamar X, Ayah Ishak: Saatnya Kader Kembali Bersatu!
Lewat Program MENTARA, Bea Cukai Aceh Dorong Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam
Gagal Lindungi Kepentingan Publik, Kepala PLN Aceh Didorong untuk Dicopot oleh Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Polsek Bosar Maligas Tampilkan Wajah Humanis Polri dalam Pengamanan Kunjungan Gubernur Sumut

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:56 WIB

52 Hektar Jagung Ditanam Serentak, Kapolres Simalungun: Langkah Menuju Kemandirian Pangan Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:26 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Pertegas Sikap: Tidak Ada Negosiasi bagi Pelaku Narkoba

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Nagori Marihat Bukit dengan Barang Bukti Lengkap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Kapolres Simalungun Apresiasi Keterlibatan Pelajar dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 25 September 2025 - 21:55 WIB

Pemkab Simalungun Tegaskan Dukungan Penuh untuk P4GN, Aripin Nenggolan Nyatakan Siap Kolaborasi dengan Semua Pihak

Rabu, 24 September 2025 - 23:11 WIB

Konflik Agraria Simalungun: Pemerintah Daerah Siapkan Rapat Lanjutan Tanpa Intervensi

Senin, 22 September 2025 - 20:16 WIB

Hadapi Akses Sulit dan Medan Berbahaya, Kapolsek Tanah Jawa Turun Langsung Evakuasi Korban Tenggelam di Bener Meriah

Berita Terbaru