YBHA Menangani 215, Kasus perceraian dan pelecehan seksual Tahun 2023

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 22:20 WIB

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri (PM), dalam setahun terakhir telah menangani 215 kasus. Dalam kerja-kerja advokasi, YBHA fokus penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan advokasi terhadap hak-hak perempuan di Provinsi Aceh, 29/12/2023.

YBHA Peutuah Mandiri mencatat bahwa perceraian masih menduduki angka paling tinggi, dan disusul pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang dilakukan oleh orang terdekat korban diposisi berikutnya.

Haltersebut disampaikan oleh Vatta Arisva, S.H., M.H, sebagai Manager Kasus & Advokasi, selama satu tahun ini, berkaca pada pengalaman kasus perceraian yang telah kami tangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif terjadinya tindak perkara tersebut berlatarbelakangkan berbagai hal, dari permasalahan ekonomi, KDRT, sampai banyaknya suami yang menelantarkan keluarga serta alasan salah satunya adalah judi online”, ujar Arisva.

Menyangkut trend baru alasan perceraian yakni permainan judi online patut kita waspadai karena akan mendominasi ditahun-tahun berikutnya. Alasan ini muncul karena minimnya lapangan pekerjaan yang menjanjikan, sehingga mereka mencari alternatif baru dalam menghasilkan pundi-pundi ekonomi karena tergiur dengan ajakan agen-agen judi online tersebut.

Kasus perceraian ini sangat memprihatinkan karena sudah barang tentu berimbas pada psikologis dan tumbuh kembang anak pasca perceraian orangtuanya.

“Karena anak broken home berpotensi mengalami sejumlah permasalahan lainnya baik itu penelantaran secara ekonomi, pelecehan, pemerkosaan, gelandangan dan penambahan angka anak yang putus sekolah juga berpotensi meningkat. Hal ini juga berbanding lurus berimbas pada sisi perempuannya, ungkap Arisva.

Untuk pelecehan dan perkosaan yang melibatkan anak dan perempuan banyak terjadi dalam lingkungan pendidikan, keluarga terdekat dan salah dalam pergaulan. Kejadian memilukan tersebut dilakukan dengan motif merayu/mengajak korban bahkan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

“Selama ini juga YBHA Peutuah Mandiri telah melakukan berbagai upaya seperti penyuluhan hukum, pelatihan paralegal, workshop perlindungan anak, pelatihan aparatur gampong terkait dengan isu kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan serta memfasilitasi beberapa Gampong yang tersebar di 2 Kecamatan di Aceh Besar (Kuta Baro dan Blangbintang) untuk membuat Qanun Gampong sebagai upaya dini pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan”, jelas Arisva.

Selain itu, YBHA Peutuah Mandiri juga mendampingi berbagai macam kasus lainnya seperti penggelapan, pencurian, narkotika, penganiayaan, KDRT, penelantaran terhadap anak, sengketa tanah, sengketa tanah wakaf, sengketa hak waris, penipuan, wanprestasi, serta harta bersama (gono-gini) dan berbagai kasus lainnya yang pada intinya melibatkan perempuan dan anak.

“Sebaran kasus-kasus yang telah kami tangani tersebut berada dalam 12 wilayah kantor cabang perwakilan YBHA Peutuah Mandiri yakni : Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Abdya, Aceh Selatan, Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur. Sudah barang tentu kasus yang kami tangani tersebut tidak bisa mewakili daftar perkara secara keseluruhan di Aceh, karena masih banyak daftar kasus lainnya yang ditangani dan dicacat juga oleh lembaga pemberi layanan lainnya, baik lembaga pemerintah maupun lembaga masyarakat lainnya”, tegas Arisva.

YBHA Peutuah Mandiri memiliki ekpektasi dan resolusi untuk tahun 2024 masih tetap melayani pelayanan hukum bagi masyarakat miskin dan masyarakat secara umum yang membutuhkan jasa pendampingan, konsultasi dan penanganan hukum dan permasalahan terkait perempuan dan anak disekeliling kita. YBHA Peutuah Mandiri juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Ham RI, Biro Hukum Pemda Aceh, LSM Pulih, NP Indonesia, dan sejumlah lembaga layanan lainnya di Provinsi Aceh dalam sokongan angggaran bantuan hukum, sosial dan pemulihan psikologis bagi anak serta perempuan yang membutuhkan penanganan itu.

“Kami juga membuka hotline layanan bagi masyarakat yang melihat atau menemukan serta mengalami permasalahan terkait anak dan perempuan dapat menghubungi No. HP/WA di 0852-8197-5451. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan dan pencarian solusi terkait permasalahan perempuan dan anak kedepannya, sehingga dapat memutuskan mata rantai pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak, serta permasalahan hukum lainnya, tutup Arisva.

Berita Terkait

Ekspor Perdana CV. AYBI ke Vietnam Terselenggara Melalui Sistem Single Submission (SSm) NLE
Bea Cukai Aceh Gandeng Disperindag dalam Upaya Tingkatkan Efektivitas Pengawasan dan Fasilitasi Perdagangan
Bea Cukai Aceh Dorong Penguatan SDM Lewat Pelatihan Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Sertifikat Elektronik Coretax
Dukung UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Digital Bertema Ekspor
Menkum Sahkan DPP PPP Hasil Muktamar X, Ayah Ishak: Saatnya Kader Kembali Bersatu!
Lewat Program MENTARA, Bea Cukai Aceh Dorong Lingkungan Kerja Sehat dan Produktif
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam
Gagal Lindungi Kepentingan Publik, Kepala PLN Aceh Didorong untuk Dicopot oleh Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Supervisi Rutin di Polsek Labuhan Ruku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru