Kutacane , teropong Barat Com. – Panwaslih, dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara membongkar 1.500 lembar surat suara DPRK, DPRI yang sudah dilakukan pelipatan oleh Oknum Caleg DPRK AGARA tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda coblos maupun rusak.
Oleh karena itu bahwa ” Surat suara yang sudah dilipat Oknum Caleq DPRK Aceh Tenggara itu sudah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan bersama KIP, gakumdu(penegakan hukum terpadu) jaksa , kepolisian, panwaslih, dan rekan rekan, pers, jurnalis /media semua sudah kita perhatikan satu persatu tidak ada temuan berupa tanda coblos maupun rusak, semuanya masih aman,” kata Eka ketua Panwaslih kepada wartawan Jum’at (12/1).2024.
Menurut Eka ketua panwaslu mengatakan bahwa terkait sanksi yang diberikan untuk Oknum Caleq DPRK Agara tersebut tidak ada, karena secara teknis itu menjadi kewenangan KIP, akan tetapi bahwa pihaknya akan terus mengawasi, dan memantau proses pelipatan kertas suara hingga selesai.katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih Lanjutnya, bahwa, ” Kami tetap mengawasi proses pelipatan kertas suara hingga selesai di penyimpanan logistik KIP Aceh Tenggara,” Ujar Eka, selaku ketua panwaslih.
Sementara itu bahwa sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), dan Komisi Independen (KIP) Aceh Tenggara akan membongkar kembali 1.500 lembar kertas surat suara, yang telah dilipat oleh Oknum Calon legislatif (caleg) dalam proses sortir, dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gedung Olahraga (GOR) di Desa Pulonas, Kecamatan Babusalam.Aceh Tenggara.
Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada KIP Aceh Tenggara agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap surat suara tersebut, untuk memastikan apakah ada unsur atau mengarah ke tindak pidana.
“Alhamdulillah pada hari ini rekomendasi Panwaslih Aceh Tenggara kepada KIP Agara sudah ditanggapi, dan akan dilakukan pembongkaran langsung terhadap 1.500 lembar surat suara yang telah dilipat oleh oknum caleg DPRK tersebut,” kata Eka kepada wartawan , Kamis (11/1).(sadikin)




















































