Jelang Masa Tenang, KPU Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Pembersihan APK

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:38 WIB

40586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Menjelang masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Acara tersebut dilaksanakan di cafe dan resto Konijiwa yang terletak di jalan Andi Mannapiang Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng. Jum’at (9/2/2024).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua KPU Bantaeng, Ketua Bawaslu Bantaeng, Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, Kasat Intelkam Polres Bantaeng, Dan Unit Inteldim 1410/Btg, Satpol-PP Bantaeng dan LO Partai Politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, S.PdI saat membuka Rakor ini mengingatkan bahwa penertiban atau penurunan atribut kampanye, termasuk iklan di media, harus dilakukan sebelum masuk masa tenang.

“Kita menghimbau agar semua atribut kampanye ditertibkan. Jika tidak, Satpol PP akan menertibkan alat peraga,” kata Muhammad Saleh.

Kendati demikian, kata Saleh pembersihan alat peraga kampanye dilakukan oleh Satpol PP, terakhir pada tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. Termasuk di Medsos, banner atau postingan yang bernada ajakan memilih calon tertentu harus dihapus,” tambahnya.

Selain itu, KPU dan Bawaslu Bantaeng berkomitmen untuk mencegah money politics selama masa tenang dan pemungutan suara

Dirinya pun berharap agar cuaca bersahabat jelang pendistribusian logistik ke desa dan kelurahan, tandasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli menegaskan pentingnya membersihkan APK saat masa tenang Pemilu.

Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Masa Tenang berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu mulai tanggal 11-13 Februari 2024, ucap Aspar Ramli.

“Karena ini bukan lagi persoalan ketertiban umum, Seharusnya seluruh APK itu termasuk di dalamnya reklame, umbul-umbul maupun spanduk, maka kita harus bersihkan,” kata dia.

Terkait kampanye di media sosial, Aspar Ramli menegaskan bahwa kampanye harus sudah selesai pada 10 Februari 2024.

“Tidak ada lagi kampanye yang diperbolehkan setelah tanggal tersebut. Dia juga menekankan bahwa kampanye di media sosial harus dihapus atau akunnya ditutup,” tegas Aspar.

Dengan persiapan ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tertib, adil dan menciptakan Pemilu yang Berintegritas.

“Kami berharap kerjasama yang baik antara pihak terkait dan masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi ini,” tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bangun MCK Masjid di Desa Barua
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Pemerintah Desa dan Warga Laksanakan Karya Bakti Jum’at Bersih
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Ratusan Personel Polres Bantaeng Dikerahkan Amankan Proses Eksekusi Sebidang Tanah
Tim Wasev Mabes TNI AD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-124 di Wilayah Kodim 1410/Bantaeng
Tim Wasev Mabesad Terima Paparan Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng, Bangun Sumur Bor di Desa Barua

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:56 WIB

Menahun Derita Penyakit Otak, Balita 4 Tahun Asal Aceh Tenggara, Butuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:15 WIB

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry melepas 352 mahasiswa Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:28 WIB

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:48 WIB

Bupati Agara HMSF Pimpin Upacara Hardiknas di Plataran Kantor Bupati

Selasa, 29 April 2025 - 22:14 WIB

Kapolres Agara Terima Penghargaan dari Bupati Agara Ungkap Narkoba Sabu Senilai 1.5.M

Rabu, 23 April 2025 - 04:53 WIB

Walikota Subussalam Menjawab Info Jalan Provinsi Meras Tulen Gelombang Tertunda..?

Minggu, 20 April 2025 - 09:36 WIB

3 Rumah Warga, 1 Unit Mushalla Musnah Di Lalap Sijago Merah di Agara

Jumat, 18 April 2025 - 04:25 WIB

Korban Banjir Longsor Kecamatan Leuser Agara Ahli Waris Santunan 15 Juta Kementerian Sosial Pusat

Berita Terbaru