Tidak Taati Putusan Pengadilan: Oknum Caleg Aceh Tenggara diduga Kabur Bawa Anak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 16:22 WIB

40297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara |  RIS (inisial) seorang calon anggota legislatif dari salah satu Partai Politik di Aceh Tenggara dianggap tidak taat hukum dan meremehkan putusan pengadilan syar’iyah setempat. Adv. Herman Nasution M.H, kuasa hukum Tarmizi bin Adi Arigo, ayah kandung anak tersebut, mengonfirmasi langsung peristiwa ini.

Perebutan Hak Asuh Anak: Sidang Menentukan Kemenangan Mizi

Sidang perebutan hak asuh anak antara Mizi dan Re berawal dari penutupan akses Mizi untuk bertemu anaknya. Re dianggap tidak pantas mengasuh anak karena kebiasaan dugem malamnya. Nenek (mantan ibu mertua) yang juga Kabid di salah satu kedinasan di Aceh Tenggara menyebut anak sebagai “anak yatim”, meskipun ayahnya masih hidup, ujar Herman Nasution, kuasa hukum Mizi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah persidangan menentukan kekalahan RIS (tergugat) dan menegaskan kewajiban untuk mematuhi putusan pengadilan.

Kabur ke Banda Aceh: Melanggar Teguran Pengadilan

Namun, pada tanggal 8 Januari 2024, RIS kembali tidak mematuhi perintah pengadilan untuk memberikan akses anak kepada ayahnya. Akibatnya, terjadi eksekusi paksa yang melibatkan kepolisian dan pengadilan syar’iyah Aceh Tenggara. Pada 7 Februari 2024, RIS diduga melarikan diri ke Banda Aceh membawa anaknya.

Tidak Pantas sebagai Wakil Rakyat

Adv. Herman Nasution M.H, kuasa hukum Tarmizi, mengecam tindakan RIS atau Re yang dianggap merendahkan hukum dan tidak pantas untuk dijadikan contoh, terutama sebagai calon anggota legislatif yang seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat dalam memberikan suara pada pemilihan kedepan. (RI-1)

Berita Terkait

Harga Pupuk Urea di Aceh Tenggara Masih Melebihi HET, Pemkab Segera Verifikasi
Kapolres Aceh Tenggara: Mutasi adalah Langkah Pembinaan Menuju Polri yang Lebih Presisi
BWS Sumatera I Dituntut Bertanggung Jawab, Abrasi Sungai Lawe Kinga Diduga Akibatkan Kerugian Ekonomi dan Ancaman Keselamatan Warga
Semangat Petani Aceh Tenggara Menggema di Kontes Kakao Hebat 2025
Warga Binaan Coba Selundupkan Narkoba, Petugas Lapas Kutacane Bertindak Cepat dan Gagalkan Aksi
Konsumen di Aceh Tenggara Keluhkan Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di SPBU Kampung Melayu
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam
LIRA Agara Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di kutacane menguap viral dugaan permainan kongkaling kong nya.

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 04:39 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Masjid, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Batu Bara

Sabtu, 1 November 2025 - 03:58 WIB

Kapolsek Indrapura Pimpin Apel Kesiapan, Lanjutkan dengan Olahraga Voli Jaga Stamina Personel

Sabtu, 1 November 2025 - 03:32 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Pengamanan Obyek Vital Perbankan, Jamin Keamanan Masyarakat Bertransaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 02:43 WIB

Keberagaman Etnis Warnai Pawai Pembukaan PSBD VII di Batu Bara

Sabtu, 1 November 2025 - 02:22 WIB

Amankan PSBD, Polsek Indrapura Siagakan Personel dan Utamakan Keselamatan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:00 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kelancaran Lalu Lintas Saat Salat Jumat

Sabtu, 1 November 2025 - 01:36 WIB

SPPG Polres Batu Bara Jamin Keamanan Pangan, 1.281 Siswa Nikmati Makanan Bergizi dengan Aman

Sabtu, 1 November 2025 - 01:14 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Polres Batu Bara Gelar Rakor Siaga Bencana Bersama Stakeholder Terkait

Berita Terbaru