Dilaporkan Ke Polisi, Akun FB Lar – lar dan Akun Tik tok bung_Fauzi Dinilai Merugikan dan Diduga Mencemarkan Nama Baik 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 20:32 WIB

401,677 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.co,- Diduga mencemarkan nama baik Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, akun facebook lar lar dan akun Tik tok bung_fauzi, dilaporkan ke pihak kepolisian. Jum’at (05/04/2024).

Dikutip dari unggahan akun facebook lar lar menyebut bahwa Pj Kades Lar-Lar M. Fadol diduga telah melakukan pungli pada program tanah sistematis lengkap ( PTSL ) serta adanya tumpang tindih proyek dana desa dan melakukan dugaan penyimpangan pada program bedah rumah.

Pj Kades Lar-Lar M. Fadol membantah bahwa apa yang di unggah tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar jika saya dikatakan telah berbuat demikian tanpa adanya rapat koordinasi dibawah, semua yang di tuduhkan tersebut tidak benar”, ungkap M.Fadol.

Merasa sangat di rugikan secara pribadi dan keluarga dengan unggah itu, serta dengan bukti tangkapan layar di unggah group Facebook. Pj Kades Lar-Lar melaporkan saudara FZ ( Pemilik akun Facebook Lar-lar dan akun Tik tok bung_fauzi ) ke Polres Sampang, karena sudah mencemarkan nama baik atau adanya unsur dugaan penghinaan.

Bun Fadol sapaan akrabnya menilai pernyataan dalam unggah itu sangat membahayakan situasi keamanan di desa lar lar sendiri.

Pasalnya, pasca pemilihan umum situasi belum kondusif, di khawatirkan akan timbul gesekan atau masalah baru.

“Kondisi belum kondusif di desa setelah Pemilu kemaren, malah ditambah tuduhan soal saya disebut telah melakukan pungli, ini bisa memunculkan polemik baru,” tuturnya ke awak media.

Sementara, puluhan Aktivis, LSM, dan awak media yang tergabung dalam pantura settong ateh ( Pasteh ) menyayangkan adanya polemik yang selalu timbul diz internal desa lar lar tanpa ada jalan penyelesaian, sehingga berpotensi dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan yang lebih miris seringkali terjadi kesalah pahaman antar warga satu desa yang berujung saling lapor melaporkan.

Seluruh Aktivis dan awak media PASTEH akan terus mendukung langkah hukum Pj desa lar lar ( FD ) melaporkan akun Facebook bernama lar lar dan Tiktok bung_fauzi hingga tuntas.

“Melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronikundang-undang ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ungkap MK,salah satu Aktivis Pasteh.

MK Menambahkan bahwa hingga saat ini seluruh aktivis Meyakini bahwa saudara FD adalah Korban Fitnah oleh pihak yang merasa kecewa lantaran tidak didukung ketika dirinya mencalonkan diri di pemilihan legislatif (DPRD) Kabupaten Sampang Bulan lalu.

“Kami meyakini karena paham betul kasus tersebut, saudara FD tidak bersalah,” tambahnya. ( Red )

Berita Terkait

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Survei di Polda NTB dan Jajaran
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Turun Langsung Bantu Petani Tanam Padi
Dugaan Gudang CPO Ilegal Memaksa Kencing “Sopir Meminta APH Tindak Tegas Tinjau Lokasi dan Tangkap Pelaku
Terkait Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik, Sesuai laporan pengaduan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi yang bergulir di Polres Takalar.
Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Tumpukan Sampah Dan Selokan
Komsos, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Serka Herman Jalin Keakraban Dengan Para Petani
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan
HMI Cabang Langkat Gelar Aksi Demonstrasi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara: Desak Kapolres Langkat Dicopot

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:08 WIB

Buat Kita Patut Berbangga Siswi SMAN-1 Salak Terpilih Mewakili Sumut Dalam Seleksi Nasional Paskibraka 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:55 WIB

Bupati Membuka Pelaksanaan MTQ Ke-22 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat Hari Ini

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:09 WIB

Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Di Kantor Gubsu, Penyelesaian Masalah Masalah Pertanahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:01 WIB

Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Beberapa Usulan Prioritas Pembangunan Dalam Musrenbang RKPD Provinsi

Rabu, 30 April 2025 - 17:30 WIB

H.Surya B.Sc Wagubsu Hadir Di Pakpak Bharat Untuk Membuka Kegiatan Musrenbang Tahun 2026

Sabtu, 26 April 2025 - 18:59 WIB

Pusat Olimpiade Sains Indonesia Selenggarakan Olimpiade Sains Untuk Pelajar Di Pakpak Bharat

Jumat, 25 April 2025 - 20:33 WIB

Kunjungi Posko Pencarian Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bupati Bertemu Dengan Keluarga Korban

Kamis, 24 April 2025 - 22:21 WIB

Lokasi Posko Pencarian Korban Kecelakaan Lalu Lintas Ke Jurang Lae Kombih Dikunjungi 2 Pejabat Wakil Bupati/Kota

Berita Terbaru