Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 00:07 WIB

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah merampungkan (P-21) kasus korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah pada Jumat, 5 April 2024.

“Pada Jumat, 5 April 2024, kami telah menerima surat resmi dari Kajati Aceh yang menjelaskan bahwa berkas perkara penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah telah lengkap atau P-21,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Sabtu, 6 April 2024.

Winardy menyampaikan, sebelumnya Polda Aceh telah menurunkan tim ahli gabungan terkait kasus tersebut, yaitu dari Universitas Syiah Kuala dan Politeknik Lhokseumawe. Para ahli telah menyimpulkan, bahwa adanya pencurian atau pengurangan spesifikasi pekerjaan dan metode dalam pengerjaan rumah sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, sambungnya, berdasarkan penghitungan ahli dari BPKP Provinsi Aceh juga dinyatakan adanya kerugian negara akibat runtuhnya rumah sakit regional tersebut sebanyak Rp1.174.551.284.

“Kesimpulan dari ahli, ditemukan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan. Hasil penghitungan dari BPKP Provinsi Aceh juga ditemukan kerugian negara. Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan tahap II,” demikian, pungkas Winardy.

Diketahui, pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana. (DL)

Berita Terkait

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Persatuan Imam Masjid Kelantan, Malaysia Kunjungi Situs Tsunami di Aceh
Bea Cukai Banda Aceh Gelar Operasi Pasar di Aceh Besar, Amankan Ribuan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Nurdiansyah Alasta Disebut Bawa Nama Baik Almamater, FKH USK Beri Penghargaan Alumni Berdampak
Konferensi Pers Bea Cukai di Aceh Tekankan Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Menekan Peredaran Barang Ilegal
Perkuat Komunikasi Publik, Bea Cukai Tanjung Pinang Studi Banding ke Aceh
Sinergi Pendidikan dan Instansi Publik: Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa D3 Manajemen Perusahaan
Kopi, Silaturahmi, dan Sinergi: Bea Cukai Banda Aceh Gelar SEUDATI Bersama Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 04:39 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Masjid, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Batu Bara

Sabtu, 1 November 2025 - 03:58 WIB

Kapolsek Indrapura Pimpin Apel Kesiapan, Lanjutkan dengan Olahraga Voli Jaga Stamina Personel

Sabtu, 1 November 2025 - 03:32 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Pengamanan Obyek Vital Perbankan, Jamin Keamanan Masyarakat Bertransaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 02:43 WIB

Keberagaman Etnis Warnai Pawai Pembukaan PSBD VII di Batu Bara

Sabtu, 1 November 2025 - 02:22 WIB

Amankan PSBD, Polsek Indrapura Siagakan Personel dan Utamakan Keselamatan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:00 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kelancaran Lalu Lintas Saat Salat Jumat

Sabtu, 1 November 2025 - 01:36 WIB

SPPG Polres Batu Bara Jamin Keamanan Pangan, 1.281 Siswa Nikmati Makanan Bergizi dengan Aman

Sabtu, 1 November 2025 - 01:14 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Polres Batu Bara Gelar Rakor Siaga Bencana Bersama Stakeholder Terkait

Berita Terbaru