FAB : Masyarakat Hati-Hati, Kasih KTP Bisa Digunakan untuk Pinjaman Online oleh Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab pada Pilkada Banda Aceh

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:57 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh:Forum Aceh Bersatu (FAB) menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat Kota Banda Aceh dalam memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pelaksanaan Pilkada mendatang. Ketua FAB, Saiful Mulki, mengingatkan bahwa KTP bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pinjaman online.

Menurut Saiful Mulki, momen Pilkada seringkali dimanfaatkan oleh calon walikota tertentu untuk memperoleh KTP masyarakat guna kepentingan politik mereka. Hal ini bisa menjadi potensi yang memicu penyalahgunaan data pribadi masyarakat, terutama terkait dengan pinjaman online yang bisa merugikan banyak orang, Rabu 08 Mai 2024

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Saiful menyarankan agar jika masyarakat memilih untuk memberikan KTP kepada calon tertentu, masyarakat harus meminta biaya administrasi sebesar 100 ribu rupiah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan kepada calon yang meminta KTP, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan data pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Saiful Mulki juga mengecam upaya akal bulus politik yang bisa mengancam demokrasi. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi masyarakat untuk kepentingan politik merupakan tindakan yang merugikan dan bisa menimbulkan tren buruk dalam proses demokrasi

Dalam konteks ini, FAB berharap agar masyarakat Kota Banda Aceh tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya berdampak pada pinjaman online, tetapi juga bisa memiliki konsekuensi yang fatal di kemudian hari.

Pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan data pribadi juga menjadi sorotan FAB. Mereka mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak-hak mereka terkait privasi data dan berani menolak permintaan yang tidak sesuai aturan dalam pemberian informasi pribadipribadi sebut saiful

Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat, diharapkan potensi penyalahgunaan data pribadi bisa diminimalisir, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung dengan lebih adil dan demokratisdemokratis tutup nya. (HS)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:55 WIB

Kapolsek grati Perkuat Sinergi Kamtibmas di Wilayah grati dan sekitar nya 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:52 WIB

Momentum Silaturahmi, Dandim 0819 Dampingi Danrem 083/Bdj Sambut Mantan Presiden RI ke-6 

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:30 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim 0819/Pasuruan Laksanakan Apel Siaga On Call

Senin, 26 Januari 2026 - 22:19 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Warga, Babinsa Turut Serta Bangun Tempat Ibadah

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Rakor Penyepakatan Timeline TMMD Reguler Tahun 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:30 WIB

Dandim Hadiri Peresmian Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu dan Terintegrasi 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:12 WIB

Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru