KPK Masih Dalami Aliran Uang ke Dirut Airnav

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:37 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran uang dalam kaitan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Salah satunya soal dugaan pemberian sejumlah barang mewah dan uang kepada Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.

“Penyidik masih mendalami perkara Amarta Karya. Pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan, kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Diketahui, Polana telah diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, dugaan aliran itu akan dibuka di persidangan. “Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim,” kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Pada proses pemeriksaan ketika itu, penyidik mendalami Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga, hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.

Ali Fikri belum bisa mengungkapkan secara rinci kegiatan perusahaan yang dimaksud. “Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka,” kata Ali Fikri.

Informasi didapat, Polana diduga menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai itu, Ali menyatakan akan mengonfirmasi kepada penyidik.

“Apakah juga ada penerimaan barang, seperti sepeda Brompton dan lain-lain. Tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK,” katanya.

Pada perkara ini, KPK telah memenjarakan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo. Serta, Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna.

Catur diduga memerintahkan Trisna dan pejabat bagian akuntansi Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya. Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna. Beberapa di antaranya, proyek Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, proyek Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selanjutnya pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp46 Miliar.

Belakangan, lembaga antirasuah mengambangkan kasus tersebut dengan menjerat dua pegawai Amarta Karya. Mereka, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga sebagai tersangka, keduanya diduga orang kepercayaan Catur Prabowo.

Berita Terkait

Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Dana Aspirasi dan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Franc Tumanggor Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Di Kecamatan STTU Jehe
Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Mahasiswa KKM Umuslim giatkan pengajian Anak-Anak desa Jangka Alue U

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:03 WIB

Mahasiswa Umuslim Lakukan Program Mahasiswa Berdampak di Pante Lhong

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Alumni  Magister Manajemen Uniki dominasi pimpin  Kepala SMA, SMK, dan SLB Se-Kabupaten Bireuen

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:33 WIB

BEM Fakultas Hukum Uniki Gelar Trauma Healing di Desa Dampak Banjir

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:52 WIB

Akses Sulit, Relawan Mapala ALASKA Pastikan Anak-anak Bireuen Tetap Belajar

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:18 WIB

Bantu daerah berdampak banjir Dosen Umuslim pasang sistem PLTS Hibrid di Dusun Bivak, Bireuen

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Dosen Fikom Umuslim terima donasi dari APTIKOM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Berita Terbaru