Polda Aceh Diminta Untuk Menyelesaikan Kasus Asusila Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota DPRA TERPILIH

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:24 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumat, Banda aceh 30 Oktober 2024 | Fatur muda Angkasa Koordinator IMP SEURAMO MEKKAH “Dewan Perwakilan Rakyat Aceh merupakan Perpanjangan Lidah Dari Rakyat Aceh, Dan merupakan Sebagai Abdi Masyarakat.

Sudah Menjadi Sebuah Kewajiban Bagi Anggota DPRA untuk Mampu memberikan Contoh Yang Baik Untuk Masyarakat Aceh.
Bukan Malah Memberikan Contoh Yang Negatif Kepada Masyarakat aceh atau bahkan Mencemari Nama baik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. “Ungkap Fatur Muda Angkasa”

Maka Oleh Karna itu Kita ketahui Bersama Bahwasanya Salah Satu Oknum Anggota DPRA Fraksi DEMOKRAT yang Terpilih Pada Periode 2024-2029 Dalam Hal Ini ARIF FADILLAH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat Dugaan Kuat Telah memberikan Contoh yang Negatif Terhadap Masyarakat Yaitu dengan Melakukan Pelanggaran Asusila Terhadap seorang Perempuan
Yang Juga Berstatus Istri Orang.

Tentu Dalam Hal Ini Arif Fadillah Diduga Kuat dijerat tindak pidana perzinaan, Pasal 23 Qanun Aceh No: 6 Tahun 2014, tentang hukum jinayat.
Berdasarkan Hal Ini tentu Kami sebagai Masyarakat,Mahasiswa dan pemuda aceh Khusunya Mahasiswa, Pemuda Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh besar Merasa Sangat Malu dengan Tingkah Bodoh Yang di pertontonkan Oleh oknum Anggota DPRA terpilih 2024-2029.

Menyikapi Hal Ini Kami Ikatan Mahasiswa Pemuda Seuramo Mekkah (IMP SEURAMO MEKKAH) Meminta Kapolda Aceh Untuk Benar Benar Serius Dalam Menyelesaikan Perkara Ini, tentu Hal Ini juga Merupakan Harapan dari Rakyat Aceh.
Kita Tindak Ingin Rakyat Diwakili Oleh Orang Meusum seperti AF “ungkap Fatur Muda Angkasa

Melalui Konferensi Pers Ini IMP Seuramo Mekkah Menyatakan Sikap
1. IMP Seuramo Mekkah Meminta Kepada Kapolda Aceh Untuk Segera Menuntaskan Kasus (Oknum Anggota DPRA terpilih Periode 2024-2029) Yang di duga Terlibat Kasus Asusila
2. IMP Seuramo Mekkah Meminta Kepada Partai Demokrat Untuk mengambil Tindakan Tegas Kepada Arif Fadillah karna sebagai Tokoh publik Telah Melakukan Perbuatan Asusila
3. IMP Seuramo Mekkah Mengutuk Keras Arif Fadillah Yang Telah Memberikan Contoh Tidak Baik Kepada Masyarakat Aceh

Kita Berharap Pihak Kopolisian Untuk Tidak Pandang Bulu Dalam Menyelesaikan Kasus ini Apalagi Kasus Ini Menyangkut Dengan Hati Rakyat Aceh,

Meskipun Langit Runtuh, Bumi Terbelah Atas Nama Keadilan Harus Tetap Di Tegakkan
“Tutup Fatur Muda Angkasa” (TIM)

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:55 WIB

Kapolsek grati Perkuat Sinergi Kamtibmas di Wilayah grati dan sekitar nya 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:52 WIB

Momentum Silaturahmi, Dandim 0819 Dampingi Danrem 083/Bdj Sambut Mantan Presiden RI ke-6 

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:30 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim 0819/Pasuruan Laksanakan Apel Siaga On Call

Senin, 26 Januari 2026 - 22:19 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Warga, Babinsa Turut Serta Bangun Tempat Ibadah

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Rakor Penyepakatan Timeline TMMD Reguler Tahun 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:30 WIB

Dandim Hadiri Peresmian Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu dan Terintegrasi 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:12 WIB

Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru