Tiga Usul Judul Ranperda Inisiatif Di Sepakati Masuk Propemperda 2025 DPRD Langkat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:48 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Sebanyak tiga judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Langkat disepakati masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar secara internal yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, Jum’at (30/08/2024).

Tiga judul Ranperda inisiatif itu adalah Ranperda tentang Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda tentang Pengembangan Desa Wisata.

Tiga judul ini nantinya akan ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2025 bersama Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Judul Ranperda inisiatif DPRD ini merupakan masukan-masukan dari Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi DPRD Langkat serta telah dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat.

Pada rapat itu, juru bicara Bapemperda, Pimanta Ginting menjelaskan latar belakang, tujuan dan sasaran serta ruang lingkup tiga Ranperda inisiatif DPRD Langkat.

Pada Ranperda Ketahanan Pangan, sasaran yang ingin diwujudkan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu dan bergizi, juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pembudi daya ikan dan pelaku usaha pangan. Selain itu sebagai pedoman dalam penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi secara berkelanjutan.

Terhadap Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus menindak pelaku kekerasan.

Selanjutnya terhadap Ranperda Pengembangan Desa Wisata sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya demi terwujudnya penataan desa wisata dan terwujudnya destinasi desa wisata yang berlandaskan pola kampung dan arsitektur bangunan rumah tradisional.

Usai penyampaian penjelasan oleh juru bicara Bapemperda, Ketua DPRD Langkat berharap tahapan-tahapan dan proses Ranperda selanjutnya dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

“Semuanya harus memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat dan mengacu kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya

Pewarta ( lf )

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Bantu Petani Tanam Padi
Dandim Takalar Bersama Forkopimda, Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Takalar
GMNI Sampang Gelar Seminar Pemberdayaan Desa Lewat Seminar Intratif
Tekan Stunting, Babinsa Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu
Pastikan Berfungsi Dengan Baik, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Pantau Mesin Pompanisasi Para Petani
Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Semakin Aktif Bantu Petani Tanam Padi
Koramil 1426-03/Galut Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:07 WIB

Sengketa Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:59 WIB

Benang Kusut Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:47 WIB

Lahan Kritis Pakpak Bharat, Subulussalam Dan Singkil Butuh Perhatian Serius Rawan Bencana

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:31 WIB

Mukim Binanga: Ribuan Kg Ikan Mati Mendadak Nelayan Kampong Menjerit Akibat Limbah Pabrik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:28 WIB

PT MSB2 Bantah Limbah dari Pihaknya, Pemko Subulussalam Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:37 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Bongkar Program Titipan, Kini Dia Dilaporkan Warganya

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:40 WIB

Polres Subulussalam Gelar Apel Siaga: Perang Total Melawan Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:16 WIB

Auditor Inspektorat Subulussalam Dianggap Impoten, Dugaan Mark Up Pelatihan Rp 1,2 Miliar, Hak Auditor Harus Dicabut!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:39 WIB