FPA Minta Selidiki Calon Walikota Penganut Paham Wahabi dan Umumkan ke Masyarakat

TB

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 11:06 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH – Penyebaran paham wahabi di Aceh telah dilarang oleh fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) karena tidak sesuai dengan pemahaman mayoritas masyarakat Aceh yang mayoritas menganut ahlussunnah wal jamaah. Apalagi penganut paham wahabi anti dengan kegiatan seperti maulid nabi, zikir berjamaah, do’a bersama, peringatan nuzulul qur’an dan tahlilan karena mereka menganggap semua itu bid’ah dan sesat.

Akhir-akhir ini sudah menjadi pembicaraan umum di masyarakat terkait adanya dugaan calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh yang diduga berafliasi atau menganut paham wahabi tersebut. Dikhawatirkan nantinya penyebaran wahabi di ibukota Provinsi Aceh ini akan lebih masif jika diback up dan disokong oleh kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat kondisi tersebut kami meminta agar para ulama, mubaligh, penegak amar makruf nahi mungkar untuk turun tangan menyelidiki paslon walikota dan wakil walikota Banda Aceh yang terafiliasi dengan paham wahabi tersebut, dan hendaknya hal itu diumumkan kepada publik hasil penyelidikan tersebut,” ungkapungkap Syarbaini Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA)

Bahkan lebih afdholnya jika memang ada, lebih baik paslon yang bersangkutan sendiri mengakui kepada masyarakat, namun tentu hal itu sangat sulit terjadi, padahal seorang pemimpin dituntut untuk jujur.

“Selain itu jika memang sulit untuk membuktikannya, kita harapkan para ulama, tengku-tengku, para mubaligh kita hendaknya membuat fakta integritas untuk ditandatangani semua pasangan calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh, bahwa mereka siap menjunjung tinggi kesetiaan kepada ahlussunnah waljama’ah dan tidak membenarkan penyebaran wahabi jika nanti dipercaya memimpin Banda Aceh,” ujarnya.

Menurut Beny hal tersebut harus dilakukan sebelum penyebaran paham wahabi semakin meresahkan masyarakat nantinya. “Ini penting demi menjaga ummat dari paham yang dilarang penyebarannya di Aceh, sebelum terlambat maka para ulama dan mubaligh kita harus melakukan langkah antisipasi. Ini persoalan ummat muslim di bumi serambi mekkah tidak boleh didiamkan begitu saja. Jangan sampai begitu sudah terlanjur, maka akan menghadirkan penyesalan dikemudian hari,” Ucapnya

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:55 WIB

Kapolsek grati Perkuat Sinergi Kamtibmas di Wilayah grati dan sekitar nya 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:52 WIB

Momentum Silaturahmi, Dandim 0819 Dampingi Danrem 083/Bdj Sambut Mantan Presiden RI ke-6 

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:30 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim 0819/Pasuruan Laksanakan Apel Siaga On Call

Senin, 26 Januari 2026 - 22:19 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Warga, Babinsa Turut Serta Bangun Tempat Ibadah

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:55 WIB

Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Rakor Penyepakatan Timeline TMMD Reguler Tahun 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:30 WIB

Dandim Hadiri Peresmian Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu dan Terintegrasi 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:12 WIB

Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru