Pj Bupati Langkat Buka Forum Konsultasi Publik Dorong Standar Pelayanan Akuntabel Dan Efektif

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 15:10 WIB

40343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Dalam rangka memperkuat pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan. Acara yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Langkat, M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, sebagai narasumber utama. Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Langkat.

Sebanyak 72 peserta, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha, ikut serta dalam kegiatan ini. Forum ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang standar pelayanan publik serta mendorong percepatan pelayanan yang lebih mudah dan efisien.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Langkat, Edi Suratman, S.Sos, dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang standar pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah proses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Kami berharap kegiatan ini dapat mempercepat penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya terkait perizinan usaha,” ujar Edi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, James Marihat Panggabean, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, menekankan pentingnya peningkatan digitalisasi dalam pelayanan publik di Langkat. “Digitalisasi akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga terhindar dari maladministrasi,” kata Jams.

Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat, khususnya dalam bidang perizinan. “Pelayanan publik yang akuntabel, efektif, efisien, transparan, cepat, dan mudah adalah prioritas utama kami. Kami berupaya memastikan setiap proses perizinan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegas Faisal.

Faisal juga menambahkan bahwa Kabupaten Langkat perlu terus melakukan pembenahan dengan mencontoh praktik terbaik dari daerah lain agar tidak tertinggal dalam hal pelayanan publik. “Kita harus terus belajar dari daerah-daerah yang sudah lebih maju dalam pelayanan publik, agar Langkat bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI ) Kabupaten Langkat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Rumah UMKM, Ketua Porda UMKM, akademisi dari STAI Jamiyah Mahmudiyah, serta perwakilan dari Kadin, HIPMI, Ombudsman RI, dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Jalankan Program Ketapang Pemerintah,Kepala Desa Sei Tualang Diduga di Kriminalisasi,Garansi Sumut Angkat Bicara
PLT Kepala Dinas Pendidikan Gembira Ginting Dampingi Bupati Langkat H.Ondim Serahkan Bus Sekolah Gratis, Komitmen Tingkatan Akses Pendidikan
Garansi Sumut Desak APH Selidiki Temuan Proyek Hotmix Sendayan dan Secanggang
Desa Sangga Lima Adakan HUT ke 105 Tahun 2025 Momentum: Berkumpulnya Masyarakat Merajut Persaudaraan
PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Gembira Ginting SPd,.MPd., Mendampingi Bupati Langkat H.Ondim : Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat Bekal Pendidikan Bangsa
Diduga Gudang Pemasakan Oplosan BBM yang Berjarak Tidak Jauh Dari Kantor Desa Serapuh Asli : APH Wajib Tangkap Terduga Pelaku
BPBD Kabupaten Langkat Adakan Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025
Cipayung Plus Kabupaten Langkat Bantah Keterlibatan dalam Kegiatan Jambore Mahasiswa Kabupaten Langkat

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:31 WIB

Sistem Usang Menghasilkan Hobi Curang

Kamis, 17 April 2025 - 11:10 WIB

Eksploitasi Hutan, Negara Wajib Bersifat Tegas

Minggu, 13 April 2025 - 05:16 WIB

Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:50 WIB

Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:27 WIB

Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:56 WIB

Opini ; SALAM SATU PENA UNTUK BERANI DAN BERETIKA SERTA BERMARWAH

Minggu, 9 Februari 2025 - 03:30 WIB

Selamat Hari Pers Nasional Prof Dr Kh Sutan Nasomal Menghimbau Pemerintah Pro Untuk Pers Berjaya

Kamis, 6 Februari 2025 - 02:28 WIB

LPG Langka, Bagaimana Peran Negara Dalam Menjamin Distribusi?

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:39 WIB