Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazah Ditahan Polres Loteng

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:46 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah,  NTB  Kepolisian Resor Lombok Tengah resmi menahan oknum anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) Kabupaten Lombok Tengah inisial LN terkait pemalsuan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007.

 

“Benar saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres menjelaskan penahan terhadap saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal (15/10).

 

“Sebelumnya kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir, saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir kemudian penyidik melakukan pemeriksaan,” terangnya.

 

Sehingga, lanjut Kapolres pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap suadara LN usai pihak penyidik melakukan pemeriksaan.

 

“Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober s/d 3 November 2024,”jelasnya.

 

“Apabila diperlukan waktu untuk proses penyidikan pihaknya akan meminta perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan kepada jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazah Ditahan Polres Loteng.

Lombok Tengah, (NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah resmi menahan oknum anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) Kabupaten Lombok Tengah inisial LN terkait pemalsuan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007.

“Benar saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10).

Kapolres menjelaskan penahan terhadap saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari selasa tanggal (15/10).

“Sebelumnya kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir, saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir kemudian penyidik melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sehingga, lanjut Kapolres pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap suadara LN usai pihak penyidik melakukan pemeriksaan.

“Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober s/d 3 November 2024,”jelasnya.

“Apabila diperlukan waktu untuk proses penyidikan pihaknya akan meminta perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan kepada jaksa penuntut umum.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Serda Saharuddin Turun Langsung Bantu Petani Tanam Padi
Segera Laporkan Kinerja Polres dan Kapolsek, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH : Apakah Kapolda Memiliki Nyali Untuk Capot Kapolres,Kasat,Kapolsek dan Kanit dari Jabatannya?
Utamakan Kasus Anak Disabilitas, Erry Gusman Minta Pihak Polres Lakukan Permintaan Keterangan Pelaku Terlebih Dahulu Untuk Menentukan Status Perkara
HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Ketapang Polres Sampang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Ketapang Cup 1 Se Pantura
Verifikasi Bakal Calon Ketua KONI Jambi Selesai, TPP: Hasil Akan Disampaikan di Forum Musorprov
Dinyatakan Memenuhi Syarat Calon Ketua KONI Jambi: Bohok Siap Bertarung Sportif
Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan
Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Ranting Pohon

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:34 WIB

Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Serda Saharuddin Turun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:35 WIB

Segera Laporkan Kinerja Polres dan Kapolsek, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH : Apakah Kapolda Memiliki Nyali Untuk Capot Kapolres,Kasat,Kapolsek dan Kanit dari Jabatannya?

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Utamakan Kasus Anak Disabilitas, Erry Gusman Minta Pihak Polres Lakukan Permintaan Keterangan Pelaku Terlebih Dahulu Untuk Menentukan Status Perkara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:05 WIB

Verifikasi Bakal Calon Ketua KONI Jambi Selesai, TPP: Hasil Akan Disampaikan di Forum Musorprov

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:00 WIB

Dinyatakan Memenuhi Syarat Calon Ketua KONI Jambi: Bohok Siap Bertarung Sportif

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:06 WIB

Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Bantaeng Di Amankan Tim Resmob Polres Bantaeng

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:21 WIB

Operasi Pekat Lipu 2025, Polres Bantaeng Amankan Dua Penjual Miras Tanpa Izin di Dua Lokasi Berbeda

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan

Berita Terbaru