DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 23:19 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Langkat Teropong Barat| DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025, Senin (25/11/2024).

Rapat paripurna dilaksanakan setelah sebelumnya Bupati Langkat menyampaian Ranperda APBD 2025 ke DPRD Langkat pada 23 September 2024, lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat untuk diparipurnakan yang tertuang dalam surat nomor : 10/Bapemperda/DPRD/2024 tanggal 22 Nopember 2024.

Pj. Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah, H. Amril, S.Sos. M.AP, dalam rapat paripurna menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2025 dan penyusunan nota keuangannya menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, estimasi Pendapatan Daerah pada APBD 2025 sebesar Rp.1.987.966.739.943 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp.234.510.600.000, Pendapatan Transfer Rp.1.704.690.939.943 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.48.765.200.000.

Sekda juga merinci Pendapatan Asli Daerah terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.184.840.000.000, Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp.9.072.600.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.9.950.000.000 dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.30.648.000.000.

Selanjutnya untuk Pendapatan Transfer Amril merinci terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1.626.949.159.000 dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.77.741.780.943.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD 2025 sebesar Rp.1.984.966.739.943 dengan rincian Belanja Operasi Rp.1.403.016.986.856, Belanja Modal Rp.179.721.592.407, Belanja Tidak Terduga Rp.9.119.932.680 dan Belanja Transfer Rp.393.108.228.000.

“Sebesar 3 milyar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Amril.

Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara penyerahan Ranperda dari Pj. Bupati Langkat kepada Pimpinan DPRD Langkat dan selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat, meminta Pj. Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat dan menskoor rapat dengan agenda rapat paripurna berikutnya

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Langkat Mengecam Keras Fitnah yang di Lontarkan kepada Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi PAN Rizki Rifai
Viral Acara IQOS di Danau Toba, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Muhamad Rizki Rifai Beri Klarifikasi: Bantah Tudingan Negatif
Cegah Spekulasi,Polres Langkat Rutin Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Langkat
Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Perundungan yang Viral di Media Sosial
Apresiasi Masyarakat Kuala untuk Polsek dan Polres Langkat dalam Penanganan Kasus Pencurian
Ricky Anthony Beri Dukungan Moral dan Bantuan kepada Siswa Korban Penganiyaan di Langkat
Budi Zulkifli Hasibuan SH Berulang Tahun,Tokoh Lintas Sektor Langkat Beri Apresiasi Kinerja PWI
Kapolda Sumut Luncurkan PAMAPTA di Langkat Perkuat Pelayanan Lini Terdepan Polri

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Semangat Petani Aceh Tenggara Menggema di Kontes Kakao Hebat 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Warga Binaan Coba Selundupkan Narkoba, Petugas Lapas Kutacane Bertindak Cepat dan Gagalkan Aksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:26 WIB

Konsumen di Aceh Tenggara Keluhkan Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di SPBU Kampung Melayu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:24 WIB

LIRA Agara Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di kutacane menguap viral dugaan permainan kongkaling kong nya.

Minggu, 28 September 2025 - 18:28 WIB

Klarifikasi Kepala Sekolah SDN Lawe Bekung: “Pekerja Sebenarnya Dilengkapi APD, Hanya Tidak Dipakai”

Sabtu, 27 September 2025 - 04:20 WIB

Pekerja Tanpa APD di SD Negeri Lawe Bekung, Ahli: Ini Ilegal dan Berbahaya

Jumat, 26 September 2025 - 22:41 WIB

Empat Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Profesionalisme dan Integritas Birokrasi

Berita Terbaru