Temuan BPK, Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek SPAM dan Broncaptering di Simeulue Belum Tersentuh APH

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:07 WIB

40576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semelue teropongbarat.co. Tak tersentuh hukum oleh APH. Sejumlah Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Broncaptering di Kabupaten Simeulue diduga bermasalah dan belum sepenuhnya dapat dinikmati masyarakat. Padahal Anggaran untuk pembangunan sejumlah Broncaptering dan SPAM ini mencapai puluhan miliar dan diduga dimenangkan oleh kontraktor yang sama setiap tahunnya.

Meski menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga saat ini sejumlah proyek tersebut belum tersentuh hukum. Anehnhya lagi, meski belum dinikmati masyarakat, proyek ini setiap tahunnya terus dibangun dan diduga dimenangkan oleh kontraktor yang sama.

Yang paling parah bangunannya adalah Ground tank (bak penampungan air) di Simpang Lima Kota Sinabang. Ground tank ini sejak dibangun tahun 2021 lalu tidak dapat difungsikan sama sekali, bahkan disaat kota sinabang kebakaran Ground tank ini tidak berfungsi. Diduga proyek ini terindikasi total loss.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Ground Tank Taman Kota Sinabang, Nomor Kontrak : 600/02/SPK/DOKA-BPBD/2021, Nilai Kontrak, : Rp. 919.000.000,- yang dimenangkan oleh CV. Tauhau yang bersumber dari Dana DOKA Tahun Anggaran 2021.

Semengtara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 lalu, menyebutkan terdapat dua proyek SPAM yang kekurangan volume pada tahun anggaran 2023 lalu.

Pertama Proyek SPAM Desa Tameng yang dikerjakan oleh CV. Gunung Agung Jaya (GAJ) dengan Nomor Kontrak Kontrak nomor 660./297/DAK-AM/CK.DPUPR/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023 sebesar Rp 1.187.508.147,00 dan SPMK Nomor 660.2/297.2/DAK-AM/CK.DPUPR/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023.

Terlihat Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) SPAM Desa Dihit, dilaksanakan oleh CV. PAG berdasarkan kontrak nomor 660.2/312/DAK-AM/CK.DPUPR/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023 sebesar 782.717.944,00 dan SPMK Nomor 660.2/312.2/DAK-AM/CK.DPURR/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023. Masa pelaksanaan selama 180 hari kalender terhitung sejak tanggal 23 Juni s.d 20 Desember 2023.

Menurut BPK dari nilai proyek tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp47.812.957,95 dengan rincian pada lampiran 10. Selanjutnya SPAM dihit BPK menyebutkan Kekurangan volume 2.738.554.32.

”Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp47.812.957,95 dengan rincian pada lampiran 10. Selanjutnya SPAM dihit BPK menyebutkan Kekurangan volume 2.738.554.32,” tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya yang diperoleh media ini. Rabu, (11/12/2024).

Adapun jika dilihat di laman resmi LPSE terdapat sejumlah proyek SPAM di Simeulue sejak 2022 hingga 2024 yang nilainya cukup fantastis. Anehnya meski sejumlah proyek ini tidak berfungsi maksimal namun setiap tahunnya selalu dianggarkan dan diduga pemenang tendernya didominasi oleh kontraktor yang sama.

Dilansir dari laman resmi LPSE Kabupaten Simeulue berikut sejumlah proyek SPAM yang dibangun selama kurun waktu 4 tahun, diantaranya Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan IPA Salur Latun (DAK Reguler) Nilai Kontrak Rp. 1.510.182.004,00 pemenangnya CV. Kana Mandiri Tahun Anggaran 2022.

Pembangunan broncaptering Desa Kota Batu Nomor Kontrak : 660.2/502/DAK/CK-DPUPR/VII/2021, nilai kontrak rp. 1,497.000.000,- pelaksana : CV. Fariz Dua, Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya pembangunan broncaptering Desa Lamerem dengan nilai Rp. 2.440.000.000. proyek ini dikerjakan oleh CV. Ubena Daya dengan pagu anggaran Rp. 2.402.000.000. Tahun Anggaran 2021.

Pemasangan air Desa Ganting jenis pengadaan dengan Pagu Anggaran Rp.400.000.000 dikerjakan CV. Portal Konstruksi.

Kemudian proyek SPAM Leubang Hulu senilai Rp. 1.680 000.000. yang dikerjakan oleh CV. EMM Construction.

SPAM desa air dingin dengan pagu Rp. 1.500.000.000. yang dikerjkan oleh CV UTOH BIT Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya SPAM Desa Sambai, dimenangkan oleh CV. Putra Agung Persada senilai Rp. 1.942.100.000,00 tahun anggaran 2024.

CV. TEUNOM PERKASA Peningkatan IPA Sefoyan Kecamatan Simeulue Timur dengan nilai Rp. 1.675.000.000,00. Tahun Anggaran 2024.

Kemudian Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah IPA Sefoyan untuk Kecamatan Simeulue Timur (DAK Reguler) proyek ini dimenangkan oleh CV. Darma Jaya Group dengan nilai Rp. 2.512.067.274,69. Tahun Anggaran 2022.

Proyek SPAM atau IPA Desa Salur Latun yang bersumber dari DAK Reguler dengan nilai Rp. 1.510.184.004,43. Proyek ini dimenangkan CV. Kana Mandiri. Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya proyek SPAM desa Labuah yang dimenangkan CV. Surabaya Mandiri
pagu: rp. 2.500.000.000,00 dengan nilai Rp. 2.584.500.000. Tahun Anggaran 2021

SPAM/IPA kolok untuk Desa Kota Batu dengan nilai pagu Rp. 1.175.000.000. Proyek ini dimenangkan oleh CV. Puga Redjaya Konstruksi. Tahun Anggaran 2021.

Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA)/Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi Desa Lubuk Baik senilai Rp. 1.780.729.239,07 yang dimenangkan oleh CV. SABATA UTAMA. Tahun Anggaran 2023.

Sejumlah aktivis semelue menyesalkan lambatnya kinerja aparat penegak hukum si kabupaten Semelue tersebut. Tim Tipikor dan Tipidsus dinilai lamban dan enggan menaikkan kasus korupsi atas oengelolaan anggaran APBK Semelue. //Tim Inv.

Berita Terkait

Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 
Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda
Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Ketum SMSI Firdaus Bersama Sekjen Makali Kumar Terima Kunjungan Tim KPK untuk Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Pengabdian Dosen Ilmu Pemerintahan UNJA, UMKM Kuala Simbur Siap Tembus Pasar Modern

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi Gelar Pengabdian Di SDN 13 Tanjab Timur

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Memakmurkan Masjid, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Shalat Subuh Berjamaah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Semarak Sunmori Merdeka 2025: Gubernur Al Haris Riding Bersama Biker Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Kemerdekaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Gubernur Al Haris Kunjungi Sekolah Rakyat Kota Jambi: Pastikan Pelaksanaan Sekolah Rakyat Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Jambi Lewat Piala Soeratin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Gubernur Al Haris Bahas Infrastruktur Jambi Bersama Bupati/Walikota dan Balai PUPR

Berita Terbaru