Fajarul Arwalis: Pelantikan Kadis Perkim Aceh Sudah Sesuai Aturan

TB

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:35 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Kebijakan Publik Aceh dan pengamat politik, Fajarul Arwalis, menilai bahwa polemik yang disampaikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Banda Aceh terkait pelantikan Dr. T. Aznal Zahri, SSTP, MSi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh terlalu berlebihan. Menurutnya, penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, bukan berdasarkan UU Keinsinyuran.

Menurut Fajarul, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran tidak mengatur bahwa seorang Kepala Dinas Perkim harus berasal dari profesi insinyur. Bahkan, ia menegaskan bahwa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri, banyak pejabat eselon satu yang bukan insinyur.

“Kami melihat kondisi ini terlalu berlebihan. Contoh saja Kepala Dinas PU di Sigli sudah lima tahun dijabat oleh lulusan STPDN dan tidak ada masalah. Jadi, jangan ada diskriminasi terhadap Aznal Zahri,” ujar Fajarul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perkim Aceh, Aznal Zahri telah menunjukkan kinerja yang baik. Beberapa indikator keberhasilan yang ia sebutkan antara lain penyerapan anggaran yang cepat, keterbukaan informasi publik, serta transparansi dalam penyaluran program Rumah Layak Huni (RLH).

“Baru kali ini informasi tentang Rumah Layak Huni dipublikasikan secara luas di media, dan tepat sasaran. Ini bukti bahwa kinerja Kadis Perkim Aceh saat ini berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Fajarul juga meminta agar polemik ini tidak diperpanjang dan semua pihak lebih mengedepankan objektivitas dalam menilai kinerja pejabat. Menurutnya, yang terpenting adalah hasil kerja yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar latar belakang pendidikan seorang pejabat.

Ia berharap agar Dr. T. Aznal Zahri diberikan kesempatan untuk membuktikan kinerjanya, serta mendapatkan dukungan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perkim Aceh demi kemajuan pembangunan perumahan dan permukiman di Aceh.

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
Desak Audit BBM BPBD Gayo Lues, LIRA Curigai Terjadinya Pemborosan hingga Potensi Penggunaan Fiktif
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:29 WIB

Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:29 WIB

Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum

Senin, 2 Februari 2026 - 04:22 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:30 WIB

Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:55 WIB

Cegah Risiko Pohon Tumbang, Babinsa Pecalukan Turun Langsung Bersama Warga

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:51 WIB

Babinsa Kelurahan Bonto Rita Gelar Karya Bakti Bersama Kerukunan Keluarga Jawa di Lokasi Perkuburan

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Apt. Rucita Arfianisa Gelar Reses Bersama Angkatan Muda Muhammadiyah Kerinci dan Pemdes Tutung Bungkuk

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:06 WIB

Astaga Diduga Ambulans Sebesar Rp1 Milyar 250 juta dan Diperuntukkan Sebagai Ambulans Rujukan Dengan Spesifikasi ICU mini Hilang Tanpa Jejak Perlengkapannya.

Berita Terbaru